Menu

Penyusunan Rancangan Rencana Strategis Dinas Lingkungan HidupProvinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2026

By Dinas Lingkungan Hidup 01/27/2023 No Comments 1 Min Read

BALIKPAPAN – Mengejawantahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, serta Keputusan Mendagri No. 0550-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Kalrifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangyunan dan Keuangan Daerah, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan  Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Jumat 27 Januari 2023.

Dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, dikatakan oleh beliau bahwa penyusunan RENSTRA ini perlu memperhatikan capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan RENSTRA sebelumnya yaitu tahun 2019-2023 dan data yang tertuang dalam dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2022.

Dipaparkan pada rapat, berdasarkan hasil evaluasi dokumen RENSTRA Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 masih terdapat ketidak sesuaian dalam menentukan program, kegiatan, dan sub kegiatan akibat penerapan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Yaitu masih terdapat ketidak sesuaian dalam penentuan indikator kinerja dan target pada level program dan kegiatan.

“Untuk itu perlu dibahas lebih tajam lagi indikator kinerja agar dapat memberi gambaran yang sesungguhnya apa capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur” tukas Rizal.

“Jadi, dengan adanya evaluasi secara berkala dan upaya sungguh-sungguh ini, diharapkan semakin meningkatkan kualitas dokumen ini” pungkas beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *