SAMARINDA – Tetap menjalankan Tupoksi di masa PPKM, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Bapak Fahmi Himawan melaksanakan Pembahasan Perbaikan Dokumen dan Validasi KLHS RPJMD Kota Bontang Tahun 2021-2026 secara daring (28/07).
Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Validator KLHS RPJM Kabupaten/Kota Provinsi kalimantan Timur ini, merupakan tindak lanjut atas surat dari PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang nomor 660/543/DLH.II.1/2021 tanggal 22 Juli 2021 perihal Perbaikan Dokumen KLHS RPJMD Kota Bontang Tahun 2021-2026 dan dokumen perbaikan yang telah dimohonkan melalui aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPARKLING) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 22 Juli 2021.
Dikatakan oleh Fahmi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Yang mana hal tersebut dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegerasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply