Samarinda – Mengawali tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Noor Utami mengadakan Rakor Kegiatan Penyediaan Sapras Penanganan Sampah Tahun 2022.
Dihadiri secara daring oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten se- Kalimantan Timur, dikatakan oleh Tami sebagai antisipasi permasalahan persampahan di Kalimantan Timur, maka perlu didata dan diidentifikasi sarana dan prasarana persampahan seperti armada pengangkut sampah, sumberdaya manusianya, akses jalannya dan sebagainya.
Dengan sarana dan prasarana yang memadai, lanjut beliau, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup serta pentingnya perilaku hidup bersih.
Lebih lanjut belliau mengharapkan pengelolaan sampah ini dapat dilakukan secara sinergi dari semua pihak, antara masyarakat, pemerintah, serta dunia usaha maupun pihak swasta lainnya, yang salah satunya adalah kesadaran dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari pengelolaan sampah di rumah tangganya sendiri.
Dengan harapan, diungkapkan beliau, dengan penyiapan sarana prasarana pengelolaan sampah oleh pemerintah berupa armada yang memadai, Tempat Penampungan Sampah (TPS), Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST), Penampungan Sampah (TPS) 3R, serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang baik dan memadai akan memberikan pengaruh yang lebih baik lagi dalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidup terutama di Provinsi Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply