Balikpapan – Bagi Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi merupakan faktor yang mendukung pembenahan Birokrasi di daerah. Dengan beberapa program prioritas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. Hal inilah mendasari dilaksanakannya rapat evaluasi Reformasi Birokrasi Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Balikpapan (07/05/24).
Kadis LH Prov.Kaltim,Anwar Sanusi,SPD,MPD menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintah. Arahan presiden tentang reformasi birokrasi berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat (making delivered), serta birokrasi yang lincah dan cepat (agile bureaucracy).
“Arahan presiden tersebut dapat terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan, tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa memberikan daya ungkit yang konkret, ujar Anwar dalam sambutannya.
Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim berkomitmen untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintahan.
“Reformasi Birokrasi dimulai dari diri sendiri dan menjadi dasar kekuatan dalam membangun kekompakan dalam bekerja guna mencapai program dan kegiatan yang telah direncanakan”lanjut Anwar.
Melalui Reformasi Birokrasi akan terus dilakukan perubahan menjadi lebih baik pada organisasi, tata laksana, sumber daya manusia aparatur,pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik,mind set dan cultur set aparatur.
“Reformasi Birokrasi akan membawa perubahan kepada pegawai untuk menjadi sosok yang lebih baik dalam bekerja, setiap pekerjaan akan dituntaskan dengan cepat dan baik. Jika bisa selesai hari ini kenapa mesti menunggu besok”, pungkas Anwar.
Menghadirkan Auditor Ahli Muda Erwin,S.Sos dan Auditor Ahli Pertama Renci Pappang Allo,S.Hut dari Inspektorat Prov.Kaltim tidak hanya mengupas tuntas Reformasi Birokrasi DLH Prov.Kaltim, akan tetapi juga mereviu Risk Register DLH Prov.Kaltim Tahun 2024 serta Penilaian SAKIP DLH Prov.Kaltim tahun lalu.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply