Menu

Rapat Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 – 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 02/13/2020 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah diantaranya Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Prov.Kaltim, Dinas Kehutanan Prov.Kaltim, Dinas PUPR Prov.Kaltim, Balitbangda Prov.Kaltim, BKSDA Kaltim, Universitas Mulawarman, organisasi pemerhati lingkungan The Nature Conservacy (TNC), Global Green Growth Institute (GGGI) dan beberapa organisasi lainnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Kenakaragaman Hayati Provinsi kalimantan Timur Tahun 2020 – 2024.

Dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST, MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan, rapat dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2020 dan bertempat di ruang rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan ini, disampaikan oleh beliau bahwa Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Kalimantan Timur ini merupakan kelanjutan dari penyusunan Dokumen Profil Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Timur, yang telah disusun di tahun 2019. Dimana hal ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah, terutama pada pasal 5, pasal 6 dan pasal 7 dengan manfaat utama untuk mewujudkan pelestarian keanekaragaman hayati dan pengembangan nilai manfaat secara berkelanjutan yang berupa dokumen kerangka perencanaan strategik untuk periode 5 (lima) tahun yang digunakan sebagai dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di Provinsi Kalimantan Timur.

Dipaparkan juga oleh beliau, bahwa tim penyusun Dokumen RIP KEHATI Kaltim terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah Propinsi Kaltim,  UPT Kementerian LHK, Akademisi dan Mitra Kalimantan Timur, juga akan dilengkapi oleh Tenaga Ahli sebanyak 4 (empat) orang dengan tugas :

    1. Memberikan masukan tentang potensi keanekaragaman hayati di daerah, termasuk potensi unggulan dalam Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman hayati (RIP Kehati) Provinsi Kaliomantan Timur dan bertanggung jawab terhadap kesesuaian data dengan format;
    2. Menganalisa dan sintesis terhadap nilai manfaat berbagai kebijakan dan program konservasi serta pemanfaatan keanekaragaman hayati daerah secara berkelanjutan, termasuk program dan kebijakan dari masing-masing sektorserta aspirasi yang berkembang di masyarakat;
    3. Menganalisa dan mengkaji kondisi dan kecenderungan keanekargaman hayati di daerah, seperti ancaman kerusakan dan kepunahan keanekaragaman hayati , faktor penyebab dan dampak dari kerusakan keanekaragaman hayati tersebut;
    4. Merekomendasikan Potensi Keanekaragaman Hayati di daerah, termasuk potensi unggulan;
    5. Keluaran dari kegiatan ini adalah Dokumen Rencana Pengelolaan Keanekaragam Hayati ( RIP Kehati) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020.

(zen)

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *