Menu

Rapat Perkembangan Penyusunan RPPEG Kaltim 2022

By Dinas Lingkungan Hidup 12/02/2022 No Comments 1 Min Read

 

Samarinda – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang selanjutnya disingkat RPPEG merupakan sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah Ekosistem Gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

 

Posisi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam perencanaan strategis pembangunan nasional dan daerah lainnya yaitu sebagai dokumen pendukung dalam memperhitungkan sumber daya yang tersedia khususnya Eksosistem Gambut serta untuk menjaga keterpaduan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dengan bidang kehidupan lainnya.

 

“Bulan Oktober kemaren Kalimantan Timur telah melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk belajar penyusunan dokumen RPPEG” buka Kepala Dinas Lingkungan  Hidup Provinsi Kalimantan Timur saat membuka kegiatan (02/12).

 

Dimana dikatakan beliau, hal tersebut dapat mempercepat proses penyusunan RPPEG di Provinsi Kalimantan Timur dimana proses penting dalam penyusunan yaitu dengan mengklasifikasi isu-isu strategis yang ada di Provinsi Kalimantan Timur secara tajam dan mendalam sehingga menghasilkan dokumen RPPEG yang baik untuk acuan arahan Kebijakan Rencana dan Program selama 30 (tiga puluh) tahun kedepan.

 

Penyusunan Dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah sampai pada tahapan pengumpulan data baik spasial maupun non spasial dari instansi yang terkait yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan isu strategis.

 

“Ini yang  merupakan bagian penting dan sangat menentukan dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah untuk melengkapi tahapan-tahapan yang telah dilakukan sebelumnya” tutur Rizal.

 

“Karena pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut juga terkait dengan sektor-sektor lain seperti pekerjaan umum, pertanian, perikanan, dan kehutanan” lanjutnya.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Rizal dikarenakan masing-masing sektor tersebut memiliki prosedur penyusunan dan penetapan rencana dan perubahan rencana pengelolaan yang mungkin berbeda dengan yang lainnya. Demikian juga RPPEG yang memiliki hirerarki perencanaan yaitu rencana nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota.

 

“Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan yang bersifat sinergis dan harmonis antar sektor” ujarnya pula.

 

Di akhir sambutannya, beliau mengharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini, maka dapat diketahui isu strategis yang akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Timur.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *