Rapat Teknis dan Komisi ANDAL serta RKL-RPL PT. Samarinda Indah Permai (Hotel) Resmi Dibuka

By Dinas Lingkungan Hidup 08/28/2025 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Teknis dan Komisi Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) untuk PT. Samarinda Indah Permai yang bergerak di bidang perhotelan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim Bapak M.Chamidin S.Hut.M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kajian lingkungan dalam setiap pembangunan infrastruktur, termasuk sektor perhotelan. Beliau menyampaikan bahwa keberadaan hotel harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Pertemuan dimulai dengan diskusi tentang kolaborasi dan ketahanan, menekankan persatuan dan ketekunan di masa-masa yang menantang. Fokus utama adalah pada penilaian kelayakan lingkungan untuk proyek pengembangan hotel bintang lima di Samarinda, Kalimantan Timur, yang mencakup ulasan persetujuan teknis, rencana konstruksi, dan strategi manajemen lingkungan. Diskusi ini mencakup berbagai aspek operasional dan peraturan, termasuk pengelolaan limbah, peraturan ketinggian bangunan, dan kebutuhan untuk koordinasi yang tepat dengan otoritas lokal dan masyarakat untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan dan hukum.

Agenda rapat ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pembahasan detail dokumen ANDAL PT. Samarinda Indah Permai.
  2. Evaluasi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan melalui dokumen RKL-RPL.
  3. Diskusi teknis bersama Tim Komisi Penilai Amdal Provinsi Kaltim, tenaga ahli, dan pihak pemrakarsa.

Rapat berjalan secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan masukan teknis dari berbagai pihak. Diharapkan setelah proses ini, PT. Samarinda Indah Permai dapat melaksanakan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Melalui rapat ini, DLH Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memastikan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan misi hijau Kaltim, yakni Hijaukan Bumiku, Birukan Langitku, Lestari Alamku.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *