SAMARINDA – Bertempat di ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur,  pada tanggal 31 Oktober 2019, dilaksanakan Rapat Teknis Penilaian Dokumen Kerangka Acuan Rencana Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu, yang berlokasi di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, dengan luasan ±250,5 ha dan panjang runway ± 1.600 m.

Mengacu Lampiran Permen LH Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki  Amdal, maka hasil analisis terhadap skala/besaran kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

      1. Landasan pacu dengan panjang ≥ 200 meter, maka wajib menyusun dokumen Amdal;
      2. Terminal Penumpang atau Terminal Kargo dengan luas ≥000 m2, maka wajib menyusun dokumen Amdal.

Untuk itu,  Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu telah melakukan Penyusunan Dokumen Amdal, mengingat rencana kegiatan ini merupakan kegiatan yang berpotensi memiliki dampak penting bagi lingkungan sekitar, antara lain, Antara Lain :

    1. Fisika – Kimia
    1. Biologi
    1. Sosial, Ekonomi dan Budaya
    1. Kesehatan masyarakat

Dinyatakan juga bahwa kegiatan penyusunan Amdal ini telah melalui tahapan pra Amdal, berupa Konsultasi Publik pada tanggal 30 Juli  2019 yang bertempat di Kantor BP4D Kabupaten Mahakam Ulu. Sesuai dengan Permen LH No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Penyusunan Amdal Dan Izin Lingkungan Sebelum Menyusun Dokumen Amdal.

(zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *