Menu

Talkshow “Menantikan Dana Insentif Penurunan Emisi Karbon” Kalimantan Timur

By Dinas Lingkungan Hidup 09/21/2022 No Comments 1 Min Read

 

Samarinda – Menghadirkan tiga orang narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, Plt Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur secara luring, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V. Zahry secara daring, TVRI Kalimantan Timur menggelar talkshow dengan tema “Menantikan Dana Insentif Penurunan Emisi Karbon”.

 

Memberikan penjelasannya, Rizal mengatakan perlu diketahui oleh masyarakat bahwa semua kegiatan pembukaan lahan akan menghasilkan emisi.

 

“Perlu diketahui bahwa semua kegiatan yang dilakukan seperti halnya pembukaan lahan maka akan menghasilkan emisi gas rumah kaca” buka beliau.

 

“Dimana sebenarnya emisi gas rumah kaca yang dihasilkan tersebut secara bussiness as usual sudah dapat diprediksi, ketika kita membuka lahan, maka bisa dihitung berapa emisi yang dihasilkan” lanjutnya.

 

Dijelaskan oleh beliau, dari jumlah yang dihasilkan tersebut, maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk perbaikannya.

 

“Misalkan sebagai contoh dapat dilakukan upaya penanaman kembali, termasuk juga pembuatan kebijakan dan program yang mendukung kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca” ujar Rizal.

 

Terkait dengan insentif yang dimaksud, Rizal memaparkan bahwa nilai pengurangan emisi ini yang menjadi kerjasama pemerintah dengan World Bank , dimana jumlah pengurangan emisi yang berhasil dilakukan akan dihargai dengan insentif suntikan dana yang diberikan secara bertahap selama empat tahun dengan besaran pengurangan sebesar 22 juta ton equivalen.

 

“Jumlah 22 juta ton ini dilakukan selama periode tahun 2019 hingga tahun 2024 dengan pembayaran terakhir akan dilakukanpada tahun 2025” jelas Rizal.

 

Di akhir kesempatannya, Rizal menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Timur melakukan yang terbaik dan telah menjadi pionir dalam hal pengurangan emisi karbon di Indonesia.

 

“Kegviatan ini sangat bermanfaat bag Kalimantan Timur, walaupun program ini selesai di tahun 2024, Pemerintah Provinsi akan tetap berupaya melanjutkan kembali kegiatan penurunan emisi karbon ini dengan mekanisme yang berbeda” tutup beliau.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *