Samarinda – Jumat 9 Juni 2023, kembali Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan M. Chamidin melaksanakan kegiatan Validasi KLHS Revisi RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Bontang Tahun 2016 – 2036.
Pada rapat dipaparkan, Tim Pokja KLHS RDTR Kota Bontang telah mengidentifikasi isu PB sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh) isu, yang kemudian dikelompokkan lagi menjadi 35 (tiga puluh lima) isu PB Strategis, kemudian dilakukan kembali pengelompokan dan penyelarasan yang dimana didapatkan 14 (empat belas) Isu PB, yang kemudian dilakukan kembali penapisan oleh Tim Pokja yang kemudian didapatkan 17 (tujuh belas) Isu PB paling strategis.
Kemudian, setelah dilakukan analisa skoring terhadap isu PB tersebut, maka dihasilkan 9 (sembilan) Isu PB Prioritas yakni pengelolaan kawasan industri dan kawasan peruntukan industri, revitalisasi atau pemanfaatan hutan lindung, penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, penataan kawasan permukiman atas air di wilayah pesisir, alih fungsi lahan, serta pembatasan pemanfaatan air tanah sebagai sumber air bersih.
Pada rapat ini, perumusan alternatif dan rekomendasi dirumuskan berdasarkan hasil analisis terhadap 6 (enam) muatan KLHS yang menghasilkan 53 (lima puluh tiga) alternatif dan 20 (dua puluh) rekomendasi penyempurnaan KRP, dan rekomendasi diintegrasikan dalam KRP RDTR yang disusun.
(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply