Monthly Archives: Februari 2021

Rapat Implementasi Penyelamatan Ekosistem Danau Tahun 2021

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Difasilitasi Oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Perairan Darat, Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Implementasi Penyelamatan Ekosistem Danau Tahun 2021 secara daring (18/02).

Dipimpin oleh Kepala Dinas, Bapak E.A Rafiddin Rizal, rapat dengan tema Pengolaan Danau Kaskade Mahakam ini dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BWKS K-IV, BPDASHL MB, Pemkab Kubar, Pemkab Kukar, Forum DAS Kaltim, Lemilka dan RASI.

Dipaparkan oleh Rizal pada rapat tersebut, bahwa Kawasan Danau Kaskade Mahakam ini merupakan Kawasan danau yang terdiri dari 20 danau dengan 3 danau besar yaitu Danau Semayang, Danau Melintang dan Danau Jempang.

Terletak di DAS Mahakam yang merupakan bagian dari wilayah Sungai Mahakam dengan daerah tangkapan air mencakup 4 kabupaten, yaitu Mahulu, Kubar, Kutim dan Kukar, dan secara garis besar diungkapkan oleh beliau bahwa Kawasan danau memiliki 3 fungsi, yaitu Ekologi, Ekonomi dan Sosial.

Dari rapat ini , diketahui bahwa Kawasan Danau Kaskade Mahakam saat ini memiliki beberapa permasalahan yang harus deselesaikan. Adanya lahan kritis di DTA danau, kemudian pengendapan dan pendangkalan, penurunan kualitas air, pertumbuhan gulma dan beberapa permasalah lain merupakan ancama yang cukuop serius yang harus dihadapi.

Oleh karena itu, dikatakan oleh Rizal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Kawasan Danau Kaskade Mahakam ini merupakan aset penting yang memiliki fungsi strategis secara lingkungan, ekonomi dan sosial.

Kemudian, dalam upaya pelestariannya, kawasan Danau Kaskade Mahakam ini juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi yang dituangkan kedalam Perda Kaltim No.1 tentang RTRW Kaltim.

Hal senada juga dituangkan pada Visi dan Misi Gubernur Kaltim Periode 2018 – 2023 dengan mendukung penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Danau Kaskade Mahakam yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Kaltim.

Selain itu, dijelaskan oleh beliau, bahwa keseriusan ini juga dituangkan pada SK Gubernur Kaltim Nomor.523.1/K.354/2018 tentangTim Pengelola Dana Kaskade Mahakam, yang mana saat ini SK tersebut juga sedang direvisi demi menyesuaikan dengan kondisi Danau Kaskade Mahakam saat ini, termasuk tugas dan fungsi masing-masing stakeholder yang tertuang didalamnya.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


HPSN 2021, DLH Prov. Kaltim menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan Sampah di Masa Pandemi

Category : Uncategorized

Dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 bertema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melakukan berbagai rangkaian kegiatan pemberian Informasi ,Edukasi  dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah sebagai berikut 

    1. Kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda melaksanakan donasi sampah (3 Februari 2021) ;
    2. Kolaborasii dengan PT. Addon Cadiac Alfa produsen alat incinerator limbah domestic ( SANKYO) dilakukan sosialisasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota Se- Kaltim ( 3 Februari 2021)
    3. Kolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KLHK dalam acara Kalimantan Forest Youth Innovation sebagai mentor dalam penentuan pihak – pihak yang berpotensi menjadi konsumen atau bekerjasama terkait produk minyah mentah dari sampah domestic/plastic ( 15 Februari 2021)
    4. Lomba photo shot untuk umum (19 – 22 Februari 2021)
    5. Lomba pembuatan video pembelajaran untuk Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi sesuai dengan  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  yang ada di sekolah terkait pengelolaan sampah di sekolah ( 19 – 21 Februari 2021)

E.A. Rafidin Rizal selaku Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengatakan bahwa permasalahan persampahan menjadi tanggungjawab kita semua untuk itu pendekatan yang akan dilakukan adalah secara terus meneruskan melakukan edukasi dan pemberian informasi ke semua pihak sehingga nantinya akan terjalin kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan  persampahan di Kalimantan Timur.  

Sesuai dengan tema untuk HPSN 2021 , maka diharapkan dapat diubah pola pikir dan perilaku masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sehingga nantinya sampah dapat menjadi sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi sebagaimana amanat dari Undang – undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolan sampah.

Gubernur Kalimantan Timur telah menetapkan peraturan gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA (JAKSTRADA) dimana target dari pengurangan sampah sebesar 30 % dan penanganan sampah 70 % pada Tahun 2025 , untuk itu bersama pemerintah kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur berkolaborasi dalam pencapaian target ini sesuai kebijakan dan strategi daerah masing – masing , baik dalam hal perumusan kebijakan maupun penyediaan sarana prasarana dalam pengelolaan sampah yang ada di Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov.Kaltim)


IKLH Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

Category : Uncategorized

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

            Perhitungan IKLH berasal dari penggabungan 4 indikator komponen lingkungan, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), yang diukur menggunakan 8 ( Delapan ) parameter yaitu pH, TSS, DO, BOD, COD, Nitrat,  Total Phosphat, dan Fecal Coliform. Indeks Kualitas Udara (IKU), yang diukur menggunakan 2 ( Dua ) parameter yaitu SO2 dan NO2,   Indeks Kualitas  Lahan (IKL) diukur berdasarkan luas tutupan lahan dan Indeks Kualitas Air Laut ( IKAL )  yang diukur menggunakan 5 ( Lima ) parameter yaitu  TSS, DO, N-NH3, PO4-P, Minyak & Lemak. Secara spesifik, perhitungan IKA, IKU,  IKL dan IKAL menggunakan data yang diperoleh dari:

    1. Hasil pemantauan kualitas air sungai
    2. Hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan metode passive sampler pada 4 titik pemantauan yang mewakili area transportasi, pemukiman, perkantorandan industri.
    3. Hasil analisis tutupan lahan berdasarkan data citra satelit
    4. Hasil pemantauan kualitas air laut yang mewakili lokasi pemantauan biota air, kawasan pelabuhan dan wisata bahari.

Penggolongan IKLH yaitu: nilai IKLH >80 tergolong sangat baik, nilai 70 < IKLH ≤ 80 tergolong baik, nilai 60 < IKLH ≤ 70 tergolong cukup baik, nilai 50 < IKLH ≤ 60 tergolong kurang baik, nilai 40 < IKLH ≤ 50 tergolong sangat kurang baik, nilai 30 < IKLH ≤ 40 mendapatkan predikat waspada. Nilai IKLH Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 tergolong  baik yaitu 75,25 dengan nilai IKA sebesar 53,70, nilai IKU 89,06 , nilai IKL sebesar 79,76 dan IKAL sebesar 83,51. Nilai IKA dipengaruhi oleh berbagai variabel antara lain upaya pemulihan (restorasi) pada beberapa sumber air, penggunaan air, serta aktivitas sumber pencemar baik dari sektor industri, sektor pertambangan, pertanian dan domestik.

Nilai IKU dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain keadaan iklim, arah angin, topograf dan sumber pencemar udara akibat aktivitas manusia, baik dari sumber tidak bergerak seperti emisi cerobong pada industri maupun dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.  Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai IKL antara lain pembukaan lahan, kebakaran hutan/lahan, penebangan liar, dan rehabilitasi hutan/lahan. Sedangkan Nilai IKAL dipengaruhi oleh  sumber pencemar baik aktivitas manusia  berupa limbah domestik,  sektor industri , aktivitas pelabuhan maupun pembukaan lahan.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Rapat Daring Program dan Kegiatan DLH Tahun 2021

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Mengawali tahun 2021,Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyusun strategi baru.

Bertempat di ruang rapat Adipura, Kepala Dinas, E.A.Rafiddin Rafiddin Rizal memimpin jalannya rapat mengenai Pelaksanaan dan Kegiatan DLH tahun 2021 berikut rencana Kerja Tahun 2022 dan review Renstra DLH tahun 2019-2023.

Dipaparkan oleh beliau bahwa tahun ini perencanaan segala kegiatan harus direncanakan lebih matang lagi, dimana ini terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu.

Dikatakan oleh beliau, kegiatan yang telah berjalan di tahun 2021 merupakan cerminan dari Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi KalimantanTimur selama 1 tahun penuh, dimana setiap bidang telah menjalankan tupoksinya dengan baik.

Untuk itu beliau menekankan kepada segenap jajarannya untuk tetap mempertahankan kinerja yang telah berjalan selama ini, dan juga tidak lupa menekankan ke semua pegawai melalui kepala bidang masing-masing untuk memperhatikan Kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehari hari.

Karena menurut beliau, tugas bisa terlaksana dengan baik jika jiwa dan raga sehat.

(PPID DLH Prov. Kaltim)