Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Menggelar Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kaltim Tahun 2025 – 2029 bertempat Hotel Mercure Samarinda, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait dari pusat maupun provinsi, serta mitra pembangunan, akademisi dan asosiasi di Provinsi Kalimantan Timur.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih selama 5 (lima) tahun masa jabatannya.
“Penyusunan RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029 sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ke depan dan sangat penting” Ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Anwar Sanusi S.Pd., M.Pd
KLHS ini disusun sebagai satu kesatuan dari penyusunan RPJMD agar perencanaan pembangunan daerah memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Selanjutnya KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Lanjut Anwar menjelaskan, KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan di tingkat Pusat maupun di Provinsi Kaltim, dan di Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan ini pula dilakukan penyepakatan isu strategis dan pengintegrasian ke dalam KRP pada KLHS RPJMD Prov. Kaltim Tahun 2025-2029.
Diakhir sambutannya Anwar berharap, melalui konsultasi publik ini akan dapat diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan peserta tentang proses perencanaan jangka menengah, tentang pelaksanaan KLHS RPJMD. Terutama dalam analisis capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), analisis Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH), dan perumusan alternatif mitigasi perbaikan Kebijakan, Rencana, Program (KRP) dokumen perencanan daerah, termasuk aksi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim di sektor hutan dan lahan di Kaltim pada umumnya.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply