SAMARINDA – 8 September 2021, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR! Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menghadirkan 10 Perangkat Daerah yang salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan ini bertujuan sebagai pernyataan komitmen dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kaltim dalam hal pengaduan publik melalui aplikasi tersebut.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur untuk komitmen dalam penerapan SP4N LAPOR! dan kepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Aksi Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2021-2024.
Ditemui setelah kegiatan usai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A.Rafiddin Rizal menegaskan komitmen dari instansinya.
“SP4N-LAPOR! ini merupakan salah satu aplikasi pengaduan pelayanan publik secara nasional dan Dinas Lingkungan Hidup sejak diluncurkannya aplikasi ini telah menerima, menjawab dan menyelesaikan beberapa aduan maupun pertanyaan yang dilayangkan ke kami” ujar beliau.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memahami pentingnya link aduan sebagai sarana aduan maupun kebutuhan informasi masyarakat terkait dengan dinamika pemerintahan, pembangunan, pembinaan maupun pengawasan, khususnya dalam tupoksi kami”
Lebih lanjut beliau berpesan kepada masyarakat “Silahkan menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! ini sebagai salah satu sarana untuk bertanya maupun pengaduan kepada kami, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik”
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply