Menu

Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045

By Dinas Lingkungan Hidup 03/31/2023 No Comments 2 Min Read

Samarinda – Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan bentuk komitmen Indonesia yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maka dukungan pemerintah daerah diperlukan dan dimuat dalam dokumen perencanaan daerah, salah satunya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 (dua puluh) tahun kedepan.

Oleh karena itu, Kamis 30 Maret 2023 bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045 dengan menghadirkan narasumber Kepala Sub Direktorat Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHK  Hendaryanto ST, M.Si, dan Anlis Kebijakan Ahli Pertama Subdit Lingkungan Hidup Ditjen Bina Bangda Kemendagri Cynthia Resti Eriyadi, S.Ip.

Hadir membuka kegiatan dan memberikan arahannya, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ir. Ujang Rahmad, M.Si, mengatakan bahwa melalui konsultasi publik ini akan dapat diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan peserta tentang proses perencanaan jangka panjang, tentang pelaksanaan KLHS RPJPD.

Dimana secara garis besar, beliau berharap KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan rencana program yang dilaksanakan tingkat Pusat maupun di Provinsi Kaltim, juga di Kabupaten/Kota, serta khususnya kehadiran Ibu Kita Nusantara (IKN).

Pun dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KRP.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkesempatan menyampaikan sambutannya.

Dikatakan oleh Rizal, dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD ini, telah dibentuk Tim penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Keputusan Gubernur yang beranggotakan dari Instansi vertikal, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang terkait, serta Akademisi dengan dibantu pakar dan tenaga ahli KLHS.

Yang mana penyusunan ini telah berada pada tahap Identifikasi dan pengumpulan data TPB dengan Target 17 (tujuh belas) TPB, dimana terdapat 111 (Seratus Sebelas) Isu Panjang yang kemudian dilakukan penapisan menjadi 8 (delapan) isu TPB.

“Yang pada hasil akhirnya akan ditentukan dalam konsultasi publik ini, dimana akan menjadi isu strategis sebagai bahan pengkajian Pembangunan Berkelanjutan dalam proses analisis data KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang berkelanjutan” tukas Rizal.

Kegiatan ditutup dengan melakukan penandatangan bersama Berita Acara Konsultasi Publik I  oleh narasumber, tenaga ahli, akademisi, serta perangkat daerah terkait.

 (PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *