Samarinda – Mendiskusikan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Barat, dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai, SH dan Ketua Komisi II Yudi Hermawan, rombongan DPRD Kabupaten Kutai Barat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Rabu 25 Januari 2023.
Kedatangan rombongan ini diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Zaratustra Rahmi beserta jajarannya.
Dipaparkan oleh Yudi Hermawan, permasalahan lingkungan hidup di Kutai Barat patut mendapat perhatian lebih oleh pemerintah baik pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.
Dimana disampaikan oleh beliau, perlu kolaborasi antara DPRD Kutai Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Menanggapi hal tersebut, Zaratustra Rahmi mengucapkan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat mengenai kepeduliannya yang tinggi terhadap lingkungan, beliau mengatakan hal ini sejalan dengan semangat yang selama ini diemban oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Dikatakan oleh beliau, dalam pengelolaan lingkungan hidup, peran Dinas Lingkungan Hidup dapat dilakukan dengan mencegah melalui penataan lingkungan dengan salah satu kegiatannya mengeluarkan persetujuan lingkungan, mengelola sampah dan limbah B3, mengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta melaksanakan pengawasan dan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan kewenangannya.
Diskusi berlangsung hangat selama kurang lebih 2 jam, banyak masukan dan kesepahaman yang didapat dari pertemuan ini.
Tidak lupa, Zaratustra Rahmi kembali menegaskan bahwa dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur selalu membuka pintu kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat, serta Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat dalam mengawal dan menjaga lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply