Menu

Paparan DLH Prov. Kaltim Pada Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Laut

By Dinas Lingkungan Hidup 12/19/2022 No Comments 2 Min Read

 

Samarinda – Didapuk sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Laut yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal memberikan paparan mengenai pemantauan sampah laut dan kualitas air laut yang telah dilaksanakan di tahun 2022 ini.

 

Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini bekerja sama dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan pemantauan sampah laut pada dua lokasi pantai di Kota Balikpapan yaitu pantai Monpera dan pantai Lamaru.

 

Sebagai satu-satunya Provinsi yang telah melakukan kegiatan pemantauan ini dari anggaran sendiri, Rizal mengatakan bahwa semangat ini selain melaksanakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, namun juga sebagai bentuk langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  sejalan dengan Visi Berani Untuk Kalimantan Timur yang Berdaulat, dan Misi Ke 4 Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.

 

Dari paparan yang beliau berikan, diperoleh data bahwa keberadaan sampah laut disebabkan oleh dinamika pasang surut muka air laut serta aktifitas domestik dari pemukiman warga.

 

Dengan jenis sampah makro yang mendominasi di lokasi penelitian adalah sampah plastik, sedangkan untuk sampah meso yang mendominasi adalah pecahan kaca dan keramik, yang mana Ini membuktikan bahwa  penanganan sampah harus dimulai dari darat sebelum sampah tersebut menuju ke laut.

 

Lebih jauh lagi, Rizal mengatakan bahwa pemantauan terhadap sampah laut ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, dimana data ini diharapkan dalam memberikan gambaran dominasi jenis sampah yang kemudian akan dijadikan dasar bagi program pencegahan bocornya sampah menuju perairan dan akhirnya bermuara ke laut.

 

Beliau juga mengatakan bahwa dari hasil pemantauan kualitas air laut pada 51 titik pemantauan yang tersebar di kabupaten kota oleh Dinas Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan index kualitas yaitu 81,45.

 

Selain daripada itu juga dilakukan kajian sebaran beban pencemar di sekitar Teluk Balikpapan yang masih menunjukkan  kondisi yang belum terlampaui, untuk itu maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan lebih menekankan kepada  para  pelaku usaha maupun kegiatan untuk lebih konsisten mengelola air limbah limbah yang akan dibuang ke laut terutama di sekitar Teluk Balikpapan dengan memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Lebih jauh beliau pun menyatakan masih diperlukan identifikasi dan inventarisasi sumber pencemar dengan lebih detail memperhatikan kondisi eksisting sekitar wilayah studi, jumlah penduduk sekitar wilayah studi, serta data sungai sekitar wilayah studi sehingga dapat diketahui sektor-sektor lain yang menjadi faktor utama penyumbang beban pencemar di Teluk Balikpapan.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *