Menu

Pembelajaran Standar Pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

By Dinas Lingkungan Hidup 11/16/2022 No Comments 1 Min Read

 

Bandung – Standar Pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

 

Dengan kata lain, merupakan suatu patokan dan aturan yang dibuat untuk suatu pelayanan dalam melayani konsumen, dimana tolak ukur dan aturan ini berlaku untuk setiap jenis usaha maupun layanan publik.

 

Pentingnya penerapan standar pelayanan yang baik dan benar ini disadari oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, bersama Sekretaris Dinas Ayi Hikmat, rombongan bertolak menuju Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk bertukar fikir dan konsultasi mengenai standar pelayanan (11/16).

 

“Kami menuju kesini karena kami tau bahwa DLH Jabar merupakan salah satu instansi di bidang lingkungan hidup yang telah menerapkan standar pelayanan dengan sangat baik”

 

Demikian buka Ayi Hikmat pada kesempatan yang diberikan saat diterima oleh tuan rumah yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Didi Adji Siddik, S.Si, MT.

 

Dikatakan oleh Ayi, saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah menerapkan Standar Pelayanan pada setiap pelayanannya.

 

“Namun kami ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai standar  yang benar dan sesuai dengan perihal lingkungan hidup sebagai tugas pokok kami” tutur Ayi.

 

 

“Kami sedang gencar untuk meningkatkan kapasitas DLH Kaltim, saat ini kami berkonsentrasi penuh pada Reformasi Birokrasi yang juga berkesinambungan dengan Standar Pelayanan ini” ujarnya.

 

Di akhir pertemuan, beliau mengungkapkan apresiasinya kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang telah menerima dan membimbing rombongan dengan sangat baik.

 

“Terima kasih pak Adji, ilmu ini sangat bermanfaat dan sesegera mungkin kami terapkan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur” tutup Ayi.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *