Menu

Talkshow Delegasi Kaltim pada Paviliun Indonesia COP-27 UNFCCC

By Dinas Lingkungan Hidup 11/18/2022 No Comments 2 Min Read

 

Sharm El-Sheikh – Beralih ke hari Selasa 15 November waktu setempat, salah satu agenda Paviliun Indonesia COP-27 UNFCCC Sharm El-Sheikh adalah sesi talkshow untuk delegasi dari Provinsi Kalimantan Timur yang dimulai dari pukul 14.10-15.30.

 

“Talkshow mengusung tema Local Government Roles In Action Achieving Indonesia FOLU Net Sink 2030” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal memberi kabar.

 

Sesi talkshow ini menghadirkan para narasumber yang terdiri dari dua Keynote Speaker Ketua Komisi III Anggota DPR RI Fathan Subchi dan Gubernur Kaltim Isran Noor, serta beberapa pembicara yaitu Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman, Ketua Harian DDPI Kaltim Daddy Ruhiyat, General Manager PT. Kaltim Prima Coal Louise Gerda Pessireron, juga dimoderatori oleh Staf Khusus Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Stepi Hakim.

 

Dikatakan Rizal, Sri Wahyuni, Sekda Provinsi Kaltim menyampaikan beberapa arahan Gubernur Kaltim dalam sesi talkshow COP-27 Sharm El-Sheikh.

 

Dimana pertama, Provinsi Kaltim telah menyelesaikan dan menyampaikan ke World Bank laporan ER periode Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan perhitungan penurunan emisi GRK sebesar 30,8 Juta Ton CO2eq dengan status validasi dan verifikasi.

 

Kedua, Provinsi Kaltim telah menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2021 tentang mekanisme pembagian hasil penurunan emisi di Provinsi Kaltim. Pergub tersebut akan digunakan sebagai persyaratan dalam penerimaan manfaat termasuk mekanisme distribusi, sanksi dan pemantauan serta evaluasi dari Program FCPF CF.

Ketiga, persetujuan terhadap pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 Juta (20%) sesuai komitmen Carbon Fund dalam dokumen ERFA sebesar USD 110 juta akan segera direalisasikan dan disitribusikan kepada para penerima manfaat.

 

Keempat, pendistribusian uang muka ER tersebut akan dialokasikan untuk Pemerintah Pusat (KLHK dan BPDLH), Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa/masyarakat adat.

 

Kelima, program ER akan mencakup kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menyediakan fasilitasi alat-alat pemadam kebakaran, mendukung dan memfasilitasi masyarakat dan petani untuk memenuhi standar kelapa sawit berkelanjutan dan kawasan nilai konservasi tinggi, mendukung KPH dan Tahura dan kegiatan perhutanan sosial.

 

Dan keenam, semua kegiatan yang tercantum dalam program ER tersebut digunakan untuk mendukung implementasi FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Tidak lupa pula Bupati Kutai Timur menyampaikan paparannya ujar Rizal, tantangan, usaha, strategi dan rencana kabupaten Kutai Timur dalam mengurangi resiko perubahan iklim dan kaitan dalam berkontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030.

 

Dimana diantara tantangan yang disampaikan adalah masih diperlukannya penguatan kapasitas dalam hal pengawasan penggunaan kawasan baik lindung ataupun areal pengguna lainnya, penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan lindung, penerapan ISPO dan RSPO juga partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam penerapan HCVA.

 

“Pak Ardiansyah menyampaikan bahwa strategi yang diambil oleh Kutai Timur untuk mengatasi tantangan tersebut diantarannya dengan mendeklarasikan pengelolaan perkebunan berkelanjutan, penguatan tata ruang desa, memperkuat kapasitas kelompok usaha masyarakat serta pengelolaan risiko bencana” tutur Rizal.

 

Selain itu, PT. KPC menyampaikan respon yang telah dilakukan terkait perubahan iklim.

 

“Diantaranya dengan melaksanakan kolaborasi dengan mitra setempat dalam pelaksanaan program kampung iklim dan pengelolaan persampahan yang terintegrasi,perbaikan kawasan mangrove melalui kegiatan penanaman yang didahului dengan pengembangan pembibitan oleh masyarakat dan kegiatan pencegahan kabakaran hutan dan lahan, papar ibu Loiuse” pungkas Rizal.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *