BALIKPAPAN – “Tak ada yang lebih berharga dari pendidikan, yang bisa menjadi bekal di masa depan, yang bisa jadi warisan paling aman dan terpakai hingga waktu yang tidak ditentukan” Buka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim Bapak E.A.Rafiddin Rizal, pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi, Nasional Dan Mandiri Se-Kalimantan Timur Dalam Bentuk Forum Dialog Sekolah Adiwiyata Tahun 2021 yang diselenggarakandi Swiss-Belhotel Balikpapan (06/04).
Diketahui bahwa salah satu upaya memberikan pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat, pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan telah menetapkan gerakan PBLHS (gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah), dimana gerakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan hidup dari warga sekolah.
“Jadi, dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai kewenangannya memberikan dukungan pelaksanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, antara lain diwujudkan melalui pemberian penghargaan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS, melalui adiwiyata” ujar beliau.
Program Adiwiyata adalah salah satu program strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai salah satu upaya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan amanat Undang- Undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI no. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM-1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Selain itu, Adiwiyata merupakan bentuk cerminan komitmen yang kuat dari semua unsur dalam dunia pendidikan, dimana sekolah Adiwiyata diharapkan dapat menghasilkan anak-anak didik yang berkarakter, peduli, dan berbudaya lingkungan serta berprestasi secara akademik, sehingga akan terwujud generasi yang unggul untuk indonesia maju.
“Kita percaya, pendidikan lingkungan sangat efektif dimulai dari sekolah. dengan belajar memanfaatkan, merawat dan memperbaiki kondisi alam kita sehingga bumi yang kita punya ini tetap bersih dan hijau program adiwiyata telah berhasil mendorong adanya peningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah” lanjut Rizal.
Jumlah sekolah Adiwiyata di Provinsi Kalimantan Timur yang telah melaksanakan program Adiwiyata sebanyak 757 sekolah yang tersebar di kota Balikpapan 272 sekolah, Kabupaten Kutai Timur 88 sekolah, Kabupaten Paser 89 sekolah, Kota Bontang 52 sekolah, Kota Samarinda 92 sekolah, Kabupaten Kutai Kartanegara 79 sekolah, Kabupaten Penajam Paser Utara 35 sekolah, Kabupaten Berau 32 sekolah, dan Kabupaten Kutai Barat 19 sekolah, sementara di Kabupaten Mahulu belum ada sekolah adiwiyata.
Di akhir kesempatannya beliau mengatakan bahwa di masa pandemi Covid 19 saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim tetap mendorong Kab/Kota dalam meningkatkan jumlah sekolah yang mengikuti program Adiwiyata ini dengan berpedoman pada Surat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan KLHK RI nomor S.72/LATMAS/PGL/SDM.2/03/2021 tanggal 9 maret 2021 perihal Tata Laksana Penilaian Calon sekolah Adiwiyata Tahun 2021.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply