Dalam upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan penilaian dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Terkait hal tersebut, Kamis, 29 Februari 2024, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penyerahan Sertifikat Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kementerian Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia periode tahun 2022-2023, yang diserahkan secara langsung oleh Sekda Prov.Kaltim, Dra. Sri Wahyuni,MPP kepada para pelaku usaha yang memperolehnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, bahwa mekanisme PROPER mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana penapisan peserta PROPER dilakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terdaftar di sistem pelaporan elektronik perizinan bidang lingkungan hidup (SIMPEL) .
“Untuk penilaian tahun 2022-2023, kriteria penilaian semakin kompleks, mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial, serta kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas proper, dan aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan (khusus perusahaan pertambangan)” ,lanjut Rizal.
Anugerah PROPER tahun 2022/2023 sendiri telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Desember 2023 lalu, dan penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Bidakara Hotel Jakarta, dengan hasil penilaian untuk seluruh Indonesia peringkat emas sebanyak 79 perusahaan berperingkat EMAS, sebanyak 196 perusahaan berperingkat HIJAU, sebanyak 2.131 perusahaan berperingkat BIRU, sebanyak 1.077 perusahaan berperingkat MERAH, tidak ada perusahaan yang berperingkat HITAM, dan sebanyak 211 perusahaan ditunda pemeringkatannya karena sanksi administrasi.
Selain itu, tercatat sebanyak 15 pimpinan tertinggi atau ceo dari 168 perusahaan kandidat emas telah terpilih untuk dinilai sebagai green leader dan mendapat kesempatan mempresentasikan kapasitasnya dalam membawa sustainable company sebagai bagian dari pencapaian SDGS. Yang pada konteks tercapainya SDGS tahun ini. terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGS dengan total pembiayaan atau dana yang dikucurkan Rp 46,28 trilyun, angka ini meningkat hampir 20 persen sejak pertama kali kriteria ini diluncurkan pada penilaian proper 2018.
Adapun 4 (empat) topik green Leadership yang diusung meliputi Pengurangan Kemiskinan, Pengurangan ketimpangan, Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Sistem Pangan yang berkelanjutan, dimana hal ini selaras dengan program Pemerintah Prov Kaltim yang termuat dalam Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2021.
9 Perusahaan yang meraih peringkat Emas :
1 | PT. Pupuk Kaltim | Pupuk | Kota Bontang |
2 | PT. Badak NGL | Migas LNG | Kota Bontang |
3 | PT. Kaltim Methanol Industri | Kimia | Kota Bontang |
4 | PT. Pertamina Gas – Area Kalimantan – SKG Bontang | Migas Distribusi | Kota Bontang |
5 | PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Integrated Terminal Balikpapan | Migas Distribusi | Kota Balikpapan |
6 | PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan DPPU Sepinggan | Migas Distribusi | Kota Balikpapan |
7 | PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Sangasanga | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
8 | PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
9 | PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) | Migas EP | Kabupaten Penajam Paser Utara |
Rizal menambahkan, “selain 9 perusahaan dari Kaltim yang mendapatkan peringkat Emas, ada 11 perusahaan lainnya yang mendapatkan peringkat HIjau.”
11 Perusahaan yang meraih peringkat Hijau tersebut adalah :
1 | PT. Berau Coal – Site Binungan | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
2 | PT. Berau Coal – Site Sambarata | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
3 | PT. Berau Coal – Site Lati | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
4 | PT Kideco Jaya Agung | Tambang Batubara | Kabupaten Paser |
5 | PT. Multi Harapan Utama | Tambang Batubara | Kabupaten Kutai Kartanegara |
6 | PT. Kaltim Prima Coal | Tambang Batubara | Kabupaten Kutai Timur |
7 | PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Sangatta | Migas EP | Kabupaten Kutai Timur |
8 | PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga – Lapangan Nilam | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
9 | PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan | Migas UP | Kota Balikpapan |
10 | PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah | Migas EP | Kota Samarinda |
11 | PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Fuel Terminal Samarinda | Migas Distribusi | Kota Samarinda |
Penerima Green Leadership bagi CEO pimpinan perusahaan dalam hal capaian tertinggi tata Kelola lingkungan dan social serta penerapan Extraordinary Turnarounds yaitu
No. | Perusahaan | Kriteria |
1. | PT. PLN (Persero) | Green Leadership Utama |
2. | PT .Pertamina (Persero) | |
3. | PT. Semen Indonesia (Persero) | |
4. | PT. Austindo Nusantara jaya | |
5. | PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk | |
6. | PT Kilang Pertamina Internasional Sei Pakning | Green Leadership Madya |
7. | PT Pertamina Area Jawa Bagian Barat | |
8. | PT. Badak LNG |
Konsep Green Leadership dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Di samping itu, kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik menjadi hilir implementasi dan bukti nyata keberhasilan seorang Green Leader.
“Hasil penetapan peringkat PROPER periode tahun 2022-2023 untuk Kalimantan Timur sebanyak 145 perusahaan yang sebelumnya hanya 133 perusahaan. Hasil peringkat PROPER periode tahun 2022-2023 ditetapkan perolehan Peringkat Emas sebanyak 9 perusahaan yang sebelumnya hanya 6 perusahaan, Peringkat Hijau sebanyak 11 Perusahaan, Peringkat Biru sebanyak 86 Perusahaan, dan Peringkat Merah sebanyak 27 Perusahaan dan sisanya 12 perusahaan dari total 145 perusahaan yang mengikuti PROPER peringkat ditangguhkan karena mendapat sanksi administratisi. Tentu pencapaian ini patut disambut gembira”, ujar Sekda dalam sambutannya.
“Perusahaan memiliki kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan bina lingkungan sebagaimana yang tercantum dalam Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2021, serta menyokong pembangunan SMART City dan Forest City di IKN”, lanjutnya.
“Harapan ke depannya setiap perusahaan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur berperan aktif dalam mendorong Program SDGs, juga membuat daftar kegiatan pengelolaan lingkungan dan inisiatif inovasi dalam rangka pengurangan emisi karbon sekaligus persiapan Kaltim sebagai tuan rumah South South Knowledge Exchange atau Perukaran Pengetahuan Selatan Selatan di Bulan April 2024 mendatang”tegasnya lagi,
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur telah berhasil meningkatkan ekonomi, sekaligus juga mengingatkan agar Umat Islam yang bekerja di Perusahaan membayar zakatnya juga di Kalimantan Timur melalui Baznas Kaltim”, pungkasnya.
Leave a Reply