Perangi Virus Covid-19, KLHK Bagikan Sabun dan Semprot Desinfektan

By Dinas Lingkungan Hidup 03/31/2020 No Comments 1 Min Read

KLHK berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membagikan sabun cuci tangan kepada masyarakat, dan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah penduduk.

Kegiatan ini dilakukan Sabtu (28/3), di empat lokasi, yaitu: Jagakarsa, Jakarta Selatan; Pasar Rebo, Jakarta Timur; dan Serpong, Tangerang Selatan (2 lokasi). Kegiatan yang sama akan dilanjutkan besok, Minggu (29/3), di pasar-pasar tradisional di wilayah Jakarta.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, MR Karliansyah, menjelaskan pemilihan keempat lokasi tersebut, berdasarkan pertimbangan peta sebaran Covid-19.

“Sabun yang dibagikan merupakan sumbangan Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama perusahaan PT. Musim Mas, dan Wings Group yang memang memproduksi sabun dengan bahan baku minyak sawit. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dunia usaha, khususnya industri sabun,” ujar Karliansyah.

Lebih lanjut, Karliansyah menuturkan sabun yang dibagikan di masing-masing lokasi sejumlah 2.000 pieces (total 8000 pieces), disertai pamflet tata cara cuci tangan yg benar.

“Di samping itu, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di pemukiman masyarakat yang dikunjungi dengan menggunakan desinfektan organik,” katanya.

Sabun merupakan salah satu alat pembunuh virus dan bakteri yang ampuh, sekaligus sebagai salah satu sarana kebersihan diri sejalan dengan prinsip KLHK yaitu membangun cara hidup bersih cuci tangan.

Sebagai rangkaian kegiatan hari ini, tim juga melakukan penyerahan bantuan 1.000 masker ke RS. Thamrin Cileungsi.

Sebelumnya, KLHK membeli produk hasil usaha petani hutan, untuk disalurkan kepada tenaga medis yang bertugas di garda terdepan penanganan virus Covid-19 Corona. Produk hasil hutan untuk menjaga daya tahan tubuh ini, juga dibagikan kepada jurnalis yang tetap menjalankan tugas di tengah pandemi.

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 28 Maret 2020

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *