Menu

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) Provinsi Kalimantan Timur

By Dinas Lingkungan Hidup 04/21/2020 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada hari Senin (20/4) dan Selasa (21/4).

Peserta rapat yang hadir secara daring pada kesempatan kali ini terdiri dari beberapa OPD dari lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, antara lain Dinas Energi & Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Komunikasi & Informatika, Dinas PUPR, Dinas Sosial serta beberapa OPD lainnya. Juga hadir beberapa OPD dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Rapat Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 sebagaimana amanah Permendagri Noor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dengan tujuan pelaksanaannya yaitu membangun sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tertuang dalam RKPD Provinsi dan RKP Kabupaten/Kota Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi.

Dimana pada kesempatan kali ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal, ST, M.Si memberikan pemaparan tentang Pengembangan Kawasan Industri di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur.

(dlh)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *