Rapat Online perihal Permohonan Izin Dumping Limbah ke Laut Oleh PT.Pertamina Hulu Kalimantan Timur

By Dinas Lingkungan Hidup 04/09/2020 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Diselenggarakan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya,  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Kamis (9/4), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengikuti rapat online perihal Permohonan Izin Dumping Limbah ke Laut oleh PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur.

Diwakili oleh Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal ST, M.Si dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bapak Munawwar, ST, M.Si, rapat tersebut membahas beberapa poin penting diantaranya  mengenai status administrasi, kondisi batimetri, aktivitas di sekitar lokasi, serta batas wilayah yang meliputi area sensitif, area terlarang, area terbatas dan area yang merupakan alur pelayaran.

Turut juga menjadi perhatian, rona awal lingkungan yang meliputi biota perairan, indeks keragaman, keseragaman dan dominasi plankton (Pythoplankton dan Zooplankton), benthos serta kualitas air laut berbanding dengan baku mutu air laut.

(dlh)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *