Monthly Archives: Mei 2021

DLH Kaltim Menghadiri Pengenalan Teknologi Geotrash Management Turning The Plastic Problem Into Diesel Power

Category : Uncategorized

MATARAM – Melanjutkan kunjungan di  hari pertama, pada hari kedua ini bersama dengan Sekretaris Dinas Bapak Drs.Ayi Hikmat, M.Si dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ibu Noor Utami, ST, M.Si, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten/Kota menghadiri undangan pengenalan Teknologi Geotrash Management Turning The Plastic Problem Into Diesel Power.

 Kegiatan yang dilaksanakan di Sience Technology & Industrial Park Nusa Tenggara Barat (29/05) ini juga dihadiri secara daring oleh Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Bapak Novrizal Tahar ST, M.Si dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Ibu  Dr.Ir.Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd.

Di kesempatan ini, Geotrash Management memaparkan tentang teknologi yang dikembangkan dengan menggabungkan teknologi pirolisis dengan ekstraksi biogas untuk menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan seperti aspal dan turunan dari limbah plastik lainnya.

Ditemui disela kegiatan, Noor Utami mengatakan bahwa teknologi yang digagas oleh Geotrash Management ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dan menjadi solusi atas salah satu masalah besar mengenai persampahan yaitu sampah plastik.

Dikatakan oleh beliau bahwa dengan teknologi ini, maka diharapkan dapat membantu permasalahan untuk mengolah sampah , khususnya sampah plastik yang tidak bisa ditabung di Bank Sampah.

Untuk itu, maka beliau berharap bahwa kegiatan kali ini bukan hanya launching dan pengenalan saja, namun dapat berjalan sesuai dengan pengharapan semua pihak, dan dalam hal ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka besar peluang untuk dapat bekerja sama dengan Geotrash Management dalam hal penanganan sampah plasik di wilayah Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Kunjungan Kerja Pengelolaan Sampah Modern

Category : Uncategorized

MATARAM –Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Sekretaris Dinas Bapak Drs.Ayi Hikmat,M.Si dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ibu Noor Utami ST, M.Si mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (28/05).

Diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Ir.Madani Mukarom BSc.F,M.Si, Sekretaris Dinas Bapak Syamsuddin S.Hut dan Kabid PSPPL Bapak Firmansyah S.Hut,M.Si, kedatangan Tim dari DLH Kaltim yang juga didampingi oleh DLH Kabupaten/Kota ini bertujuan melakukan study banding mengenai Tata Kelola Sampah yang telah dilakukan dengan baik oleh Provinsi NTB.

Dijelaskan oleh Ayi pada kesempatan yang diberikan, bahwa di hari pertama dari dua hari kunjungan di NTB ini, DLH Kaltim ingin menimba ilmu Tata Kelola Sampah langsung kepada Provinsi yang telah berhasil menerapkan metode Zero Waste.

Dimana dikatakan oleh beliau bahwa Provinsi NTB dinilai telah berhasil dalam pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, pembangunan sistem, penyediaan sarana prasarana, pendanaan hingga membangun komitmen bersama untuk semua pihak.

Keberhasilan metode pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat ini merupakan bukti dari keberhasilan kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dengan pihak Non Pemerintah.

Zero Waste sendiri bukan berarti tidak ada sampah, melainkan merupakan model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya, sehingga berdampak negatif nol terhadap lingkungan, dengan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler (Circular economy).

Dipaparkan oleh beliau bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian penting terhadap permasalahan persampahan ini, segala upaya sedang dilakukan untuk mensukseskan Pengelolaan Sampah Menuju Kaltim Bersih Sampah tahun 2025.

Kunjungan dilanjutkan menuju lokasi kedua, yaitu Rumah Maggot Lombok, merupakan tempat mengolah sampah organik yang tadinya mencemari lingkungan menjadi sumber pangan untuk maggot, yaitu larva berprotein tinggi yang dikembangkan dari lalat Black Soldier Fly (BSF) untuk pakan ternak, seperti unggas dan ikan, dimana hal ini membuktikan bahwa sampah organik yang selama ini dianggap tidak memiliki manfaat ternyata dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Kegiatan hari pertama ini diakhiri dengan kunjungan ke lokasi ketiga, TPA yang dibangun hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan Pemeruintah Kota Mataram yaitu TPA Regional Kebon Kongok yang berada di Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Di TPA ini, Tim disuguhkan metode pengelolaan sampah organik berupa dahan dan daun yang telah dikeringkan yang kemudian dicacah dan diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF) yang merupakan salah satu sumber bahan bakar pembangkit listrik PLTU Jeranjang NTB.

Diakhir kesempatan, Ayi memberikan apresiasi kepada DLHK Provinsi NTB atas upaya pengelolaan permasalahan sampah ini yang telah dan sedang dilakukannya, beliau mengungkapkan bahwa pertemuan dan kunjungan lapangan kali ini memberikan banyak sekali ilmu dan informasi yang dapat diterapkan dalam pengelolan sampah di Provinsi Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Lingkungan Hidup

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Pelayanan Publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara, Dalam hal ini pelayanan publik merupakan pemberian layanan kepada orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk itu, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit penyelenggara Pelayanan Publik dalam hal ini untuk memantau kinerja pelayanan publik  pada masa pandemi covid-19 maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Lingkungan Hidup.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Adipura tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Bapak E.A.Rafiddin Rizal dengan menghadirkan seluruh pejabat struktural dan fungsional DLH Prov Kaltim secara luring serta Dinas Lingkungan Hidup seluruh Kab/Kota, beberapa OPD lingkup Pemprov Kaltim juga masyarakat maupun mitra layanan secara daring.

Diungkapkan oleh Rizal, bahwa saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki 15 standar pelayanan yang telah diterapkan, dimana hal tersebut dituangkan dalam aplikasi elektronik SPARKLING yang memudahkan masyarakat maupun stakeholder dalam menerima layanan yang diberikan.

Pada kesempatan ini pula, masing-masing Kepala Bidang menyampaikan perihal pelayanan yang telah dilakukan, dimana dari semua materi yang disampaikan bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan layanan yang prima, efisien dan mudah bagi para penerima layanan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Di akhir kegiatan, Rizal menyampaikan bahwa sesuai dengan PermenPANRB nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur secara rutin akan melakukan review dan evaluasi standar pelayanan tersebut untuk mengadaptasi situasi dan kondisi serta peraturan perundangan terkini.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Pembentukan Forum Komunikasi Bank Sampah se-Kalimantan Timur

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Sekretaris Bapak Ayi Hikmat dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ibu Noor Utami, menyelenggarakan Rapat Pembentukan Forum Komunikasi Bank Sampah se Kalimantan Timur  bertempat di Ruang rapat Adipura secara daring dan luring.

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari kamis (20/05) ini dihadiri oleh beberapa OPD di lingkup Pemrov Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup seluruh Kabupaten/Kota, Universitas Mulawarman, serta Bank Sampah se Kalimantan Timur.

Dibuka oleh Ayi, pembentukan forum komunikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan capaian target kinerja pengelolaan sampah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam hal ini, dijelaskan oleh beliau, bahwa Dinas Lingkungan hiodup Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi kerjasama antara pemerintah dengan Bank Sampah, sehingga permasalahan yang selama ini  bergulir berupa belum memadainya jumlah Bank Sampah di Kaltim, belum adanya SOP pendirian Bank Sampah serta rendahnya peran serta masyarakat dalam memilah sampah dapat diselesaikan segera.

Dikatakan pula oleh beliau bahwa forum komunikasi yang terbentuk ini nantinya akan menjadi tempat dimana pemerintah dapat memberikan fasilitasi dalam melaksanakan program dan kegiatannya, dimana juga menjadi jejaring untuk berbagi informasi terkait kebijakan, teknologi pengelolaan sampah maupun investasi untuk pemanfaatan sampah sebagai modal pembangunan.

Di akhir kesempatanbeliau juga menyatakan bahwa kolaborasi stakeholders di forum yang terbentuk ini merupakan langkah lanjut dari program Pengelolaan Sampah Menuju Kaltim Bersih Sampah tahun 2025.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Sosialisai dan Pelatihan Penerapan Aplikasi SIDA

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Diterima oleh Kepala Dinas Bapak E.A.Rafiddin Rizal, Tim Prakom yang dipimpin oleh Kabid Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfo Kaltim Ibu Normalina mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (19/05).

Bertempat di Ruang rapat Adipura, kedatangan ini berkenaan dengan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Digital Administasi (SIDA) dan Tandatangan Elektronik / Digital Signature (DS) dimana Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu dari enam perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim yang didaulat menjadi Pilot Project pada penerapan aplikasi ini.

Untuk diketahui, SIDA merupakan aplikasi besutan Diskominfo Kaltim yang merupakan bentuk implementasi SPBE yang merubah sistem administrasi tata naskah dinas konvensional menjadi digital dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik dan mengintegrasikan jalur koordinasi lintas Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Ditemui disela kegiatan pelatihan yang dihadiri oleh seluruh pegawai ini, Rizal mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung penerapan aplikasi ini.

“Kami sangat mendukung penerapan aplikasi ini” ujar beliau.

“Aplikasi ini merupakan salah satu langkah maju Pemprov Kaltim di era revolusi industri 4.0, dimana sistem administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat ditransformasikan ke sistem elektronik, menjadi paperless” lanjut beliau.

Diungkapkan demikian oleh beliau, karena melalui Aplikasi SIDA ini kegiatan surat menyurat yang biasanya menggunakan kertas, bertransformasi menjadi digital, dengan mekanisme persuratan yang tidak berubah.

Di akhir kegiatan, Rizal menyatakan komitmenbeliau terhadap penerapan aplikasi ini dengan segera mengimplementasikannya pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Halalbihalal DLH Kaltim Tahun 2021

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Hari pertama bekerja setelah merayakan Idul Fitri, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Halalbihalal bertempat di halaman parikir dengan tetap menjaga ketat protokol Kesehatan (17/05).

Dipimpin oleh Kepala Dinas, Bapak E.A. Rafiddin Rizal, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkup DLH kaltim.

Diawali oleh beliau bahwa kegiatan ini merupakan saat yang tepat untuk saling memaafkan setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan merayakan kemenangan di hari Idul Fitri 1442 H.

Pada kesempatan tersebut, beliaumengajak untuk dapat melapangkan dada, membuka hati dengan rasa sabar dan penuh keikhlasan, atas ridha Allah meminta dan memberi maaf atas kesalahan masing-masing, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Tidak lupa beliau berpesan bahwa semoga kegiatan ini dapat memberikan recharge energi positif bagi seluruh pegawai DLH Kaltim untuk menyongsung tugas-tugas yang menjadi tupoksi masing-masing sehingga dapat melaksanakan dan menyelesaikannya dengan baik.

Di akhir kesempatan beliau tidak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir Bathin, semoga puasa yang telah dilaksanakan diterima oleh Allah SWT.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Presentasi Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup PROPER Tahun 2020/2021

Category : Uncategorized

SAMARINDA – PROPER merupakan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur, dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.

Dipimpin oleh Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan selama 2 (dua) hari yaitu 3 – 4 mei 2021 dengan memanggil beberapa usaha/kegiatan yang berdasarkan penilaian sementara memiliki kinerja yang sangat baik.

Pada pembukaan rapat disampaikan oleh Rizal bahwa penilaian sedang  dilakukan terhadap 255 peserta yang terdiri dari Sektor Industri/Jasa sebanyak 65 peserta (6 peserta baru), Sektor Industri Kelapa Sawit sebanyak 78 peserta (10 peserta baru), Sektor Pertambangan Batubara sebanyak 92 peserta (5 peserta baru), dan Sektor Kehutanan sebanyak 20 peserta (10 perusahaan IUPHHK-HA/HPH dan 10 perusahaan IUPHHK-HT/HTI).

Diungkapkan oleh beliau bahwa dari hasil penilaian Tim, baik melalui mekanisme kunjungan lapangan maupun melalui hasil verifikasi Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Hidup selama Tahun 2020 (Januari – Desember) yang dikirimkan peserta, maka dari 255 peserta terdapat beberapa perusahaan dari Sektor Industri/Jasa dan Pertambangan Batubara dari yang tersebar di 4 (empat)  Kabupaten/Kota di  Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap memiliki kinerja yang sangat baik.

 Dalam kesempatan ini  disampaikan bahwa rapat ini untuk menggali lebih dalam dan mengeksplorasi lebih jauh terhadap kinerja peserta dengan mempresentasikan dan menambahkan informasi lebih lengkap, namun tidak menjamin bahwa bahwa peserta akan mendapatkan peringkat tertinggi PROPER provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk penilaian periode tahun 2020/2021 ini ada tambahan kriteria penilaian yang dijadikan acuan bagi Tim Penilai yaitu Peraturan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor : 660.2/K.20/2021 tentang Tambahan Mekanisme dan Kriteria dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2020/2021” lanjut beliau.

Dijelaskan pula oleh beliau bahwa dengan telah di undangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup maka kedepan akan banyak penyesuaian yang dilakukan dalam kriteria penilaian Proper. 

Untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kinerja peserta PROPER dari pandangan pemerintah, maka Tim Penilai Proper Provinsi dan Tim Penilai Kabupaten/Kota akan mengadakan rapat pleno akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2021 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim.

(PPID DLH Prov. Kaltim)