Monthly Archives: April 2021

Buka Puasa Bersama Wakil Gubernur Kaltim dan Anak Yatim

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Bapak H.Hadi Mulyadi S.Si, M.Si, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan buka puasa bersama di ruang Aula Nirwasita Tantra, Kamis (22/04) dengan tetap menjaga ketat protokol Kesehatan.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal mengucapkan terima kasih kepada bapak Wakil Gubernur atas kesediaannya hadir pada kegiatan yang juga menghadirkan anak2 dari panti asuhan dari wilayah Samarinda.

Disampaikan oleh Rizal bahwa momen buka bersama ini bukan hanya sekedar sebagai kegiatan makan-makan bersama saja, namun harus jadikan sebagai salah satu bentuk kegiatan ibadah yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan yang pada akhirnya nanti sebuah kompensasi berupa nilai pahala akan kita dapatkan.

Dikatakan oleh beliau bahwa dalam menjalankan tugas sehari-hari yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara, juga sangat perlu bagi seluruh jajarannya untuk tetap memperhatikan hubungan dengan Yang Kuasa yang salah satunya dituangkan dengan kegiatan buka puasa dan sholat tarawih bersama kali ini.

Beliau mengharapkan setiap pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur selainmemiliki integritas yang baik, juga memiliki keimanan yang baik pula, karena menurut beliau, siapapun yang bekerja dengan integrias dan iman yang baik, maka akan menghasilan insan yang terbaik dengan hasil kerja yang juga baik untuk masyarakat dan juga dapat dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Pulihkan Bumi Kita

Category : Uncategorized

SAMARINDA – “Tepat pada hari ini, Kamis 22 April 2021, merupakan Hari Bumi Internasional” demikian ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Bapak E.A.Rafiddin Rizal ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan tema yang diusung yaitu Restore Our Earth atau Pulihkan Bumi Kita ini memiliki tujuan meningkatkan kesadaran publik tentang keadaan Bumi saat ini” ujar beliau.

Hari Bumi ini sendiri pertama kali dicanangkan oleh pengajar lingkungan Amerika Serikat Gaylord Nelson pada 1970, dimana Sejarah Hari Bumi dimulai pada tahun 1960 an hingga 1970an pada saat Amerika Serikat sedang mengalami gejolak ekonomi dan politik.

Sebagai kontribusi nyata bagi lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hodup Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan berbagai macam kegiatan dalam mendukung kelestarian bumi.

“Kalimantan Timur dalam hal ini melalui DLH Kaltim terus berkontribusi dalam mengambil langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi ancaman perubahan iklim yang dihadapi dunia saat ini yang dituangkan dalam Indikator Kinerja Utama yaitu Menurunnya Emisi Gas Rumah Kaca  ” kata beliau.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim juga sejauh ini telah mendorong segenap masyarakat kalimantan timur untuk menggalakkan berbagai aksi dalam menjaga kelestarian alam, berupa gerakan menanam pohon, pengelolaan sampah dengan cara mengurangi timbulan sampah, memilah dan mendaur ulang sampah, menggunakan peralatan hemat energi dan hal hal lain dengan tujuan agar bumi berkesempatan untuk memperbaiki dirinya.

“Sebagai salah satu wujud nyata yang juga telah dilakukan adalah menggagas dan mendorong terbentuknya Taman Keanekaragaman Hayati di Kalimantan Timur” kata beliau.

“Saat ini Kalimantan Timur dirancang Taman Kehati yang secara administratif berada di di area Konservasi Multifungsi Mayong  Desa Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, yang Insyaa Allah akan merupakan Taman Kehati yang akan menjadi yang terluas yang ada di Indonesia” lanjutnya

Dimana Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan telah berhasi diidentifikasi sekitar 500 tumbuhan dengan variasi jenis 149 tanaman yang didominasi oleh tumbuhan Ulin, Meranti Merah, Mahang dan Tapos.

“Selamat Hari Bumi Sedunia, mari pulihkan bumi kita” pungkas beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Roadshow Pendampingan PPID Pembantu di DLH Kaltim

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Bertempat di Ruang Rapat Adipura, Rabu (14/04), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari PPID Utama Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Roadshow Pendampingan PPID Pembantu bersama Komisi Informasi Kaltim.

Kehadiran PPID Utama yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Bapak Muhammad Faisal, S.Sos, M.Si ini menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (SEMAKIN) tahun 2020 berdasarkan pengisian Self Assesment Question (SAQ) Monev PPID Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A.Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa kedatangan tim dari PPID Utama ini memberikan wawasan tentang keterbukaan informasi.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi, maka kami mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu pada DLH Kaltim untuk dapat melakukan pelayanan atas kebutuhan informasi kepada msyarakat luas” ujar beliau.

Dimana untuk mengimplementasikan hal tersebut, DLH Kaltim menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram serta Twitter, dan juga aplikasi elektronik yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yaitu Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPARKLING) pada website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim.

SPARKLING merupakan portal layanan yang memberikan kemudahan bagi customer/ pengguna layanan , baik untuk mendapatkan informasi maupun permohonan penyelenggaraan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi kaltim yang dapat langsung diakses melalui website dinas https://dinaslh.kaltimprov.go.id/ maupun langsung menuju https://sparkling.kaltimprov.go.id/

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa DLH Prov.Kaltim berkomitmen kuat dalam keterbukaan informasi,

“Kami siap bersinergi dengan Kominfo Kaltim untuk keterbukaan informasi, dan segera membenahi beberapa kekurangannya” ujar beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Peningkatan Kapasitas Tim Pembina/Penilai Adiwiyata Kalimantan Timur

Category : Uncategorized

BALIKPAPAN – Melanjutkan kegiatan sebelumnya, Peningkatan Kapasitas Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi, Nasional Dan Mandiri Se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan kegiatan bertema Adiwiyata tersebut.

Masih bertempat di Swiss-Belhotel Balikpapan (07/04), kegiatan dilanjutkan dengan tema Peningkatan Kapasitas Tim Pembina/Tim Penilai Sekolah Adiwiyata se-Kalimantan Timur.

Dihadiri oleh seluruh Tim Pembina / Penilai se-Kalimantan Timur baik secara daring dan luring, kegiatan ini hadir sebagai narasumber Bapak Oktareza Wahyu Rusatmoko dari Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan dan Ibu Windarti dari Puslatmas dan PGL KLHK.

Ditemui secara langsung, E.A.Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan pentingnya kegiatan hari ini.

“Kegiatan ini sangat penting ditujukan kepada para Pembina Adiwiyata, karena dalam penilaian maupun pembinaan, diperlukan satu visi dan satu pengertian mengenai poin-poin penting yangharus diperhatikan” ujar Rizal.

“Dari pertemuan ini, maka diharapkan penilaian yang dilakukan menjadi lebih objektif dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan” tutup beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Forum Perangkat Daerah DLH Prov.Kaltim Dalam Rangka Penyusunan Renstra 2022

Category : Uncategorized

BALIKPAPAN – Hadir membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kaltim Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DLH Prov. Kaltim Tahun 2022, Kepala Dinas, Bapak E. A. Rafiddin Rizal mengatakan bahwa pelaksaaan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman Renja DLH Prov. Kaltim Tahun 2022.

“Kegiatan hari ini bertujuan untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah dengan usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota untuk Renja Perangkat Daerah Provinsi. Selain itu, tujuan lain pada kegiatan hari ini adalah mempertajam indikator serta target kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, menyelaraskan program, kegiatan, dan sub kegiatan antar perangkat daerah provinsi dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta menyesuaikan pendanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah provinsi.” ujar beliau.

Dikatakan oleh beliau, bahwa dalam rangka mendukung visi Gubernur Kalimantan Timur “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat” dan misi ke-4 “Berdaulat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”, maka Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim menetapkan tujuan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup 2019 – 2023 yaitu, Menurunnya Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari BAU Baseline dengan sasaran Menurunnya Emisi GRK.

“Dengan sasaran Menurunnya Emisi GRK dengan indikator sasaran yaitu Jumlah Penurunan Emisi dari 12,181 juta ton CO2eq emisi GRK pada tahun 2019 menjadi 15,558 juta ton CO2eq emisi GRK pada tahun 2023.” lanjut beliau.

“Dan perlu kami sampaikan bahwa Kalimantan Timur pada tahun 2020 dapat menurunkan emisi GRK sebesar 24,411 juta ton CO2eq.” ujarnya.

Beliau menyebutkan, dalam pelaksanaan penurunan emisi GRK dilakukan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, peningkatan kegiatan pengawasan, penyelesaian sengketa LH dan penegakan hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan lingkungan hidup, optimalisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dan peningkatan kualitas pengelolaan sampah dan limbah B3.

Selain itu, beliau menyebutkan terdapat beberapa arah kebijakan dalam pelaksanaannya. Terdapat 5 (lima) arah kebijakan dalam pelaksanaan peningkatan kualitas lingkungan hidup dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, diantaranya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan cara meningkatkan kualitas air, udara, dan tutupan lahan, meningkatkan pengendalian pencemaran terhadap sumber-sumber pencemar, menyusun peraturan dan road map pencegahan, pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta pemantauan kualitas lingkungan hidup, mempertahankan keberadaan tutupan hutan dan lahan oleh penggiat multisektor untuk meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan yang berkelanjutan, dan penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan pada pengelolaan SDA.

Pada pelaksanaan peningkatan kegiatan pengawasan, penyelesaian sengketa LH dan penegakan hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan LH memiliki 4 (empat) arah kebijakan diantaranya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pengaduan serta menindaklanjutinya, mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup, mengoptimalkan pembinaan dan melaksanakan penilaian serta pemberian penghargaan LH, dan meningkatkan pembinaan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat terkait perlindungan dan pengelolaan LH.

Dalam pelaksanaan optimalisasi perlindungan dan pengelolaan LH serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup memiliki 4 (empat) arah kebijakan yaitu, penguatan perencanaan dan perlindungan  pengelolaan LH, peningkatan kesadaran dan komitmen pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan kerusakan LH, meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dalam upaya pemeliharaan dan pelestarian LH, dan mengoptimalkan peran pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan inventarisasi gas rumah kaca serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Sedangkan pada pelaksanaan peningkatan kualitas pengelolaan sampah dan limbah B3 memiliki 3 (tiga) arah kebijakan yaitu optimalisasi pengelolaan sampah yang berorientasi pada pengurangan timbulan dan pemanfaatan sampah, meningkatkan pelayanan pengelolaan limbah B3 dalam rangka minimalisasi pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan peningkatan pembinaan prasarana, sarana dan teknologi  penanganan sampah.

Disampaikan pula oleh beliau, “Dikarenakan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari setahun masih belum sepenuhnya bisa diatasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se-Kaltim telah menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan hingga perlu penyesuaiaan dalam pelaksanaannya. Dengan adanya pembatasan kegiatan berdasarkan surat edaran Gubernur, maka pelaksanaan kegiatan terutama rapat-rapat dan koordinasi lebih diutamakan dilaksanakan secara daring.”

“Namun kami pastikan bahwa kondisi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kami terhadap laporan pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap pengelolaan kegiatan/usaha melalui pos pengaduan Dinas Lingkungan Hidup yang harus  segera ditindak lanjuti, dengan melakukan verifikasi lapangan, rapat tindak lanjut pengaduan, yang pastinya dengan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat” ujar Rizal.

“Selain itu, pengawasan maupun pembinaan termasuk kegiatan PROPER Provinsi Kalimantan Timur terhadap kegiatan/usaha belum dapat dilaksanakan secara optimal dikarenakan ada pembatasan kegiatan dan sebagian besar perusahaan menyampaikan informasi tidak dapat menerima kunjungan baik pengawasan atau pembinaan sesuai instruksi presiden. Namun penerapan sanksi administrasi tetap menjadi kewajiban perusahaan untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan, sementara kegiatan PROPER tetap dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan laporan berupa self assesment. DLH Prov. Kaltim juga melaksanakan penyusunan KLHS revisi RPJMD Provinsi Kaltim dan RTRW serta melakukan pelayanan validasi KLHS Kabupaten/Kota. DLH Prov. Kaltim berkoordinasi dengan 12 (dua belas) rumah sakit rujukan untuk melaporkan timbulan limbah B3 Covid-19 dan pengelolaan lanjutannya. Serta dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengeloaan Lingkungan Hidup tentu akan diikuti dengan penyesuaian kebijakan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur.” Pungkasnya.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Peningkatan Kapasitas Calon Sekolah Adiwiyata Kalimantan Timur

Category : Uncategorized

BALIKPAPAN – “Tak ada yang lebih berharga dari pendidikan, yang bisa menjadi bekal di masa depan, yang bisa jadi warisan paling aman dan terpakai hingga waktu yang tidak ditentukan” Buka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim Bapak E.A.Rafiddin Rizal, pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi, Nasional Dan Mandiri Se-Kalimantan Timur Dalam Bentuk Forum Dialog Sekolah Adiwiyata Tahun 2021 yang diselenggarakandi Swiss-Belhotel Balikpapan (06/04).

Diketahui bahwa salah satu upaya memberikan pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat, pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan telah menetapkan gerakan PBLHS (gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah), dimana gerakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan hidup dari warga sekolah.

“Jadi, dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai kewenangannya memberikan dukungan pelaksanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, antara lain diwujudkan melalui pemberian penghargaan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS, melalui adiwiyata” ujar beliau.

Program Adiwiyata adalah salah satu program strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai salah satu upaya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan amanat Undang- Undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI no. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM-1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

Selain itu, Adiwiyata merupakan bentuk cerminan komitmen yang kuat dari semua unsur dalam dunia pendidikan, dimana sekolah Adiwiyata diharapkan dapat menghasilkan anak-anak didik yang berkarakter, peduli, dan berbudaya lingkungan serta berprestasi secara akademik, sehingga akan terwujud generasi yang unggul untuk indonesia maju.

“Kita percaya, pendidikan lingkungan sangat efektif dimulai dari sekolah. dengan belajar memanfaatkan, merawat dan memperbaiki kondisi alam kita sehingga bumi yang kita punya ini tetap bersih dan hijau program adiwiyata telah berhasil mendorong adanya peningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah” lanjut Rizal.

Jumlah sekolah Adiwiyata di Provinsi Kalimantan Timur yang telah melaksanakan program Adiwiyata sebanyak 757 sekolah yang tersebar di kota Balikpapan 272 sekolah, Kabupaten Kutai Timur 88 sekolah, Kabupaten Paser 89 sekolah, Kota Bontang 52 sekolah, Kota Samarinda 92 sekolah, Kabupaten Kutai Kartanegara 79 sekolah, Kabupaten Penajam Paser Utara 35 sekolah, Kabupaten Berau 32 sekolah, dan Kabupaten Kutai Barat 19 sekolah, sementara di Kabupaten Mahulu belum ada sekolah adiwiyata.

Di akhir kesempatannya beliau mengatakan  bahwa di masa pandemi Covid 19 saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim tetap mendorong Kab/Kota dalam meningkatkan jumlah sekolah yang mengikuti program Adiwiyata ini dengan berpedoman pada  Surat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan KLHK RI nomor S.72/LATMAS/PGL/SDM.2/03/2021 tanggal 9 maret 2021 perihal Tata Laksana Penilaian Calon sekolah Adiwiyata Tahun 2021.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Mendampingi Kunjungan Kerja Hari ke Dua Kerja Menteri LHK ke Lokasi Persemaian Mangrove

Category : Uncategorized

MUARA BADAK – Di hari kedua kunjungan lapangan, LHK RI Ibu DR. Siti Nurbaya bersama beberapa pejabat Eselon I dan II Lingkup Kementerian LHK, Pejabat dari Bappenas dan Kemenko Maritim dan Investasi, juga didampingi oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR. Ir. H. Isran Noor, Kepala Dinas Kehutanan Prov.Kaltim Amrullah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim E.A. dan Rafiddin Rizal beserta jajaran melanjutkan peninjauan ke lokasi persemaian Mangrove yang berada di Pusat Informasi Mangrove (PIM) Desa Saliki Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Setibanya di lokasi tersebut, Rizal mengatakan bahwa status bangunan di Pusat Informasi Mangrove (PIM) adalah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dibangun oleh d/h Badan Lingkungan Hidup dan sekarang pengelolaannya diserahkan kepada UPTD KPHP Delta Mahakam dan secara langsung Gubernur memuji dan mengapresiasi bangunan tersebut. Selanjutnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan lokasi PIM sebagai persemaian mangrove dalam mendukung pemenuhan kebutuhan bibit mangrove di Provinsi Kalimantan Timur dan kegiatan World Mangrove Center (WMC) yang pelaksanaannya akan dilakukan di Sangkulirang yang berada di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur

Pada saat diskusi ibu Menteri Siti Nurbaya yang juga didampingi Sekjen KLHK dan Gubernur Kaltim juga menyerap aspirasi terhadap permasalahan status lahan di kawasan tersebut yang juga terdapat kegiatan migas, pemukiman penduduk serta kegiatan lain yang segera akan ditindak lanjuti oleh KLHK untuk memperjelas status lahan dalam kawasan, pemukiman dan kegiatan migas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Setelah selesai peninjauan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta rombongan menuju bandara APT. Pranoto Samarinda untuk take off menuju ke Jakarta untuk mengakhiri kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Mendampingi Kunker Menteri LHK, Bappenas dan Kemenko Marinves

Category : Uncategorized

PENAJAM – Bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur, DR. Ir. H. Isran Noor dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Amrullah, E.A.Rafiddin Rizal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran mendampingi  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Ibu DR. Siti Nurbaya bersama beberapa pejabat Eselon I dan II Kemen LHK, Pejabat dari Bappenas dan Kemenko Maritim dan Investasi dalam kunjungan kerja hari ini Sabtu (03/04).

Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Menteri LHK kali ini dalam rangka peninjauan rencana areal gedung pemerintahan calon Ibukota Negara  serta pemantauan terhadap kemajuan terhadap ketersediaan lahan serta air, di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Terhadap ketersediaan air, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa terdapat 2 kegiatan pembangunan bendungan yang dibiayai oleh pemerintah serta 1 kegiatan yang merupakan inisiatif swasta (dunia usaha). Dengan harapan ini dapat memenuhi ketersediaan air di wilayah IKN.

Acara berikutnya rombongan menuju lokasi Persemaian Modern IKN yang berada di PT. Inhutani I, namun batal dilanjutkan karena hujan deras melanda sekitar daerah tersebut.

Disaat ditemui di sela sela peninjauan, Rizal mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi, dalam hal ini bersama dengan Gubernur Kaltim dan Kadis Kehutanan Kaltim dan Dinas LH, akan terus mendampingi kegiatan Ibu Menteri hingga selesai, yaitu kegiatan Peninjauan dan Penanaman Mangrove dan rencana pengembangan World Mangrove Center yang sedianya akan dilakukan minggu (04/04) di desa Saliki Muara Badak sebagai acara terakhir rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas dan Kemenko Marinves sebelum kembali ke Jakarta melalui bandara APT. Pranoto Samarinda pada minggu siang.

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Menurunnya Tingkat Deforestasi Hutan dan Lahan Kaltim

Category : Uncategorized

SAMARINDA – Kabar menggembirakan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Bapak E.A.Rafiddin Rizal, via telpon Kamis (01/04).

“Pagi ini saya mendapatkan kiriman artikel dari GCF yang dimuat mongabay.com tentang pernyataan World Resource Institute (WRI) dalam Global Forest Watch platform” buka beliau.

Lebih lanjut beliau mengatakan “Disebutkan bahwa selama tahun 2020 pada tingkat global deforestasi meningkat, namun ada ada 3 negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Papua Nugini  yang menunjukkan tren deforestasi menurun khususnya Kaltim, dimana hal ini sangat baik untuk Kaltim yang sedang menerapkan FCPF Carbon Fund”

Dilansir dari  dari laman Mongabay https://news.mongabay.com/2021/03/global-forest-loss-increases-in-2020-but-pandemics-impact-unclear/ , terdapat pernyataan sebagai berikut :

East Kalimantan, which just concluded an agreement with the World Bank for up to $110 million in REDD+ finance if the province is successful in bringing down forest-based emissions. The province is also host to one of most mature multisector, multistakeholder initiatives in the country seeking to transition to more sustainable land use.

 “Dimana pernyataan tersebut menunjukkan keberhasilan Kaltim dalam menjalankan inisiatif penurunan tingkat deforestrasi dan degradasi hutan dan lahan multi sektor dan multi stakeholder” lanjut beliau.

Sebelum menutup pembicaraan beliau sampaikan bahwa pernyataan World Resource Institute (WRI) menunjukkan bukti keseriusan. Komitmen  dan kerja keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh stakeholder dalam upaya upaya penanganan penurunan deforestasi dan degradasi hutan serta lahan di kalimantan Timur” ujar beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)