Monthly Archives: Mei 2022

Knowledge Sharing Bersama DPRD Kabupaten Sigi

Category : Uncategorized

 

SAMARINDA – Dipimpin oleh Moh. Rizal Intjenae, S.Sos, M,Si selaku Ketua, serta beranggotakan 5 orang, Ajub Willem  Darawia, ST, MT, Reynald B Tarro, Sm.HK, Herman Latabe, SH, Abdul Rifai Arif, S.Pt, dan Sumardi, S.Ag, DPRD Kabupaten Sigli Provinsi Sulawesi Tengah menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur(31/05).

 

Diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal beserta jajarannya, kunjungan kali ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai program emisi gas rumah kaca yang telah dilaksanakan di Kalimantan Timur.

 

Dipaparkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rizal, bahwa Provinsi Kalimantan Timur telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi pilot project program Forest Carbon Partnership Facilty Carbon Fund atau disingkat FCPF-CF.

 

“Program FCPF CF adalah sebuah program fasilitas insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia dengan menggunakan skema result based payment / pembayaran berbasis kinerja” ujar Rizal.

 

“Tentunya dalam implementasinya, Provinsi Kalimantan Timur telah mempersiapkan segala kebutuhan baik dari aspek legalitas, kelembagaan hingga mekanisme pembagian manfaat yang akan diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur” lanjut beliau.

 

Manfaat atau benefit  yang diterima oleh Provinsi Kalimantan Timur dalam program FCPF-CF dapat menambah kualitas dan kuantitas dalam upaya perlindungan hutan dari Deforestasi dan Degradasi hutan.

 

“Dimana benefit yang diterima Provinsi Kalimantan Timur dalam bentuk dana yang akan disalurkan melalui mekanisme yang telah dibangun baik dari Pusat hingga tingkat entitas yang akan menerima langsung manfaatnya” tuturnya.

 

Pada kesempatan ini pula, Kepala Bidang Tata Lingkungan Fahmi Himawan memaparkan secara detil dan gamblang mengenai latar belakang, dasar hukum, hingga aksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal perubahan iklim ini.

 

Setelah mendengar dan saling tukar pikir dilakukan, Ketua DPRD Kabupaten Sigi yang juga sebagai ketua rombongan Moh. Rizal Intjenae mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penerimaan dan knowledge sharing yang telah diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

 

Beliau menyatakan bahwa hasil yang didapat dari pertemuan ini akan menjadi bekal bagi Kabupaten Sigli untuk membawa semangat pengurangan emisi gas rumah kaca ini di wilayahnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Focus Group Discussion Rencana Aksi Darurat Badak Kalimantan

Category : Uncategorized

 

SAMARINDA – Badak Sumatera merupakan salah satu mamalia yang keberadaannya sangat terancam dikarenakan jumlah populasinya yang kecil dan tersebar di kantung-kantung habitat yang terisolasi dan terfragmentasi.

 

Keberadaan badak Sumatera di Kalimantan Timur sebelumnya dinyatakan telah punah, namun pada tahun 2013 badak tersebut tertangkap kamera jebak sehingga diketahui bahwa masih ada populasi-populasi kecil badak yang mendiami habitat terisolasi di pulau Kalimantan.

 

Sejak saat itu, upaya konservasi badak Sumatera di Kalimantan dilakukan untuk menyelamatkan sisa populasi yang ada.

 

“Program Kenekaragaman Hayati yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur siap berkontribusi dalam penyelamatan populasi Badak Sumatera di Kaltim” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal saat didapuk mewakili Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada kegiatan Focus Group Discussion Rencana Aksi Darurat Badak Kalimantan (30/05).

 

“Upaya konservasi keanekaragaman hayati terus kita tingkatkan melalui pengelolaan ekosistem habitat jenis tumbuhan maupun satwa, dan khusus untuk penyelamatan populasi Badak Sumatera di Kaltim, akan kita tentukan dimana peran DLH, dan kami siap” lanjut Rizal.

 

Saat ini, upaya konservasi badak di Kalimantan dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Timur dan dibantu oleh mitra dalam pelaksanaannya.

 

“Banyak tantangan dan dinamika yang dihadapi, selain belum ditemukannya badak jantan di Kalimantan ini, faktor kesuburan badak betina pun menjadi tantangan dalam keberhasilan upaya konservasi tersebut” lanjutnya.

 

Melihat tantangan-tantangan yang telah disebutkan sebelumnya, diperlukan strategi yang tepat untuk mempercepat proses penyelamatan badak di Kalimantan, pelaksanaan strategi ini perlu ditunjang pula oleh kerjasama dan kolaborasi lintas sektor agar hasil yang diperoleh optimal dengan langkah awal dalam penyusunan strategi yang dapat didukung oleh berbagai pihak adalah dengan melibatkan para pihak tersebut dalam penyusunannya.

 

“Oleh karena itu, kegiatan FGD diperlukan agar para pihak dapat berkumpul dan memberikan ide serta gagasan untuk merumuskan strategi darurat penyelamatan badak di Kalimantan, harapannya hasil dari FGD ini dapat mempercepat proses penyelamatan badak di Kalimantan dan memastikan keberadaan badak Sumatera di Kalimantan tetap berkontribusi untuk kelestarian jenisnya di Indonesia” pungkasnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Mempelajari Langsung Pengelolaan Incinerator Limbah B3 Medis dan TPA Regional Payakumbuh

Category : Uncategorized

 

PAYAKUMBUH – Rangkaian kegiatan Rakorda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022 diakhiri dengan kunjungan lokasi untuk mempelajari secara langsung tentang pengelolaan Incinerator Limbah B3 Medis dan TPA Regional di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.

 

dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, rombongan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Ir. Siti Aisyah, M.Si.

 

Dikatakan oleh Rizal, pada kesempatan ini rombongan akan mempelajari secara lamgsung beberapa hal berkaitan dengan Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3.

 

“Seperti kita ketahui bersama bahwa sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia maupun proses alam yang berbentuk padat, sedangkan untuk Limbah B3 sisa suatu usaha  maupun kegiatan yang mengandung B3, jadi perlu penanganan khusus” Ujar Rizal.

 

Pengelolaan Limbah B3 adalah merupakan kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Limbah B3 yang merupakan sisa hasil usaha mengharuskan masyarakat dan industri untuk mengelola limbah dengan tata cara yang berwawasan lingkungan.

 

Dikatakan pula oleh Rizal, bahwa orientasi lapangan pada kegiatan Rakorda PPLH se-Kalimantan Timur tahun 2022 ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di daerah untuk mengangkat isu-isu yang berkembang di masyarakat pada saat ini.

 

“Tak kalah pentingnya adalah Kalimantan Timur harus mempersiapkan Kaltim menjadi Ibukota Negara (IKN) yang ditetapkan di dua kabupaten yaitu Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga semua pihak berkontribusi di dalam penanganan persoalan sampah dan Limbah B3 harus menjadi perhatian utama” ujatnya.

 

“Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual” la njutnya pula.

 

Pemilihan lokasi di Sumatera Barat dijelaskan oleh rizal, dikarenakan Provinsi Sumatera Barat telah memiliki fasilitas insinerator khusus limbah medis yang telah mulai beroperasi di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Air Dingin.

 

“Dimana diharapkan dapat pula memberikan informasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk kesiapan terkait dengan penetapan lahan atau lokasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3, perencanaan teknis, baik itu berupa penyusunan kajian DED, FS dan AMDAL sampai dengan proses pengelolaan incinerator tersebut” tuturnya.

 

Di akhir kesempatannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yang telah bersedia berbagi ilmu dan menerima rombongan dengan baik.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Hasil Rakorda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2022

Category : Uncategorized

 

SANGATTA – Pelaksanaan Rakorda hari kedua menghadirkan 3 orang narasumber, Ir. Eddy Nugroho Santoso Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK dan Ali Suhardiman Akademisi Fahutan Unmul secara daring, serta Agung Febrianto Acting Manager Environment PT. Kaltim Prima Coal secara luring, dengan moderator Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Himawan.

 

Menyampaikan pemaparan yang berbeda namun saling berkesinambungan, Eddy Nugroho memaparkan mengenai kebijakan dan implementasi pengelolaan lahan akses terbuka, Ali Suhardiman memberikan paparan mengenai penyebab dan dampak lahan terbuka bagi lingkungan hidup di Kalimantan Timur, serta Agung Febrioanto memaparkan mengenai aksi yang telah dilakukan oleh PT.KPC pada lahan pasca tambang.

 

Dengan memperhatikan semua pemarapan yang diberikan, saran serta masukan, juga tanggapan yang diberikan selama rapat berlangsung, didapatkan beberapa keputusan yang mendapatkan kesepahaman dari semua peserta yang hadir.

 

KLHK akan mencoba mengkaji ulang terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait kewenangan untuk pusat, provinsi, dan daerah, serta mengajak bekerjasama dalam penanganan kerusakan lingkungan hidup. Merupakan salah satu hasil yang dimaksud.

 

Selain itu, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk teknologi penginderaan jauh dan pengolahan data GIS.

 

Yang tidak kalah penting, Pemerintah daerah kab/kota dan pelaku usaha yang berada di Provinsi Kalimantan Timur wajib berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan sesuai arahan kebijakan RPPLH dan mengacu kepada KLHS RTRW, KLHS RDTR dan KLHS RPJMD.  Juga wajib berkomitmen untuk melaksanakan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK).

 

Sedangkan dalam hal penyelenggaraan penanganan sampah, Pemerintah Kabupaten/Kota memungut retribusi kepada setiap orang atas jasa pelayanan yang diberikan. Retribusi sebagaimana ditetapkan secara progresif berdasarkan jenis, karakteristik, dan volume sampah. Dimana hasil retribusi sebagaimana dimaksud digunakan untuk kegiatan layanan penanganan sampah, penyediaan fasilitas pengumpulan sampah, penanggulangan keadaan darurat, pemulihan lingkungan akibat kegiatan penanganan sampah, serta peningkatan kompetensi pengelola sampah.

 

Juga beberapa hasil keputusan laiin yang telah disepakati  bersama.

 

Diminta tanggapan dari hasil rapat RPPLH ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A Rafiddin Rizal mengatakan bahwa Rakorda tahun 2022 ini telah menghasilkan keputusan yang cukup mewakili dari semua kegiatan yang diperlukan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

 

Beliau bersama seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota memberukan komitmennya dalam melaksanakan seluruh hasiil keputusan dengan penuh tanggung jawab yang ditandai dengan penandatanganan Hasil Rapat Koordinasi RPPLH secara bersama-sama oleh seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022

Category : Uncategorized

 

SANGATTA – “Sinergitas penguatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuju kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur yang berdaulat” demikian tema yang diudung pada Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tanggal 23-24 Mei 2022.

 

Dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Kutai Timur yang kemudian dilanjutkan di Hotel Victoria Sangatta.

 

Pada sambutan yang diberikan, H. Ardiansyah mengharapkan Rakorda ini akan mennghasilkan suatu produk kebijakan yang akan menjadi solusi dari persoalan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

 

Dikatakan oleh beliau, bahwa kegiatan ini merupakan sebuah momentum untuk memberikan kontribusi pemikiran bagaimana cara pengelolaan lingkungan hidup yang baik dengan tetap bersahabat kepada warga masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal dalam pembukaannya mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam Rakorda ini relevan dengan kondisi daerah saat ini dimana telah terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur, seperti peningkatan jumlah bencana banjir, meningkatnya pencemaran air dan efek gas rumah kaca, serta belum optimalnya penanganan persampahan

 

“Risiko bencana merupakan penilaian kemungkinan dari dampak yang diperkirakan apabila bahaya itu menjadi bencana,dan yang paling berpotensi di Provinsi Kalimantan Timur adalah banjir, kebakaran permukiman, kekeringan, cuaca ekstrem, longsor, abrasi, kebakaran lahan dan hutan” tutur Rizal.

 

Pada konsep pembangunan daerah tentu menginginkan suatu perubahan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya, proses perubahan dimaksud bukan saja dari sisi ekonomi tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana pendayagunaan sda yang tidak merusak lingkungan.

 

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan yang dicanangkan sebagai Visi Kaltim 2019-2023 yaitu berani untuk Kaliman Tantimur yang berdaulat. mengandung makna bahwa Pemerintah Kalimantan Timur memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi SDA-nya.

 

“Untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera dan salah satu dari kelima misi yang ditetapkan adalah, misi ke-4, yaitu : berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan” lanjutnya.

 

Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur masih didominasi oleh sumber daya alam tak terbarukan dengan pengelolaan yang bersifat eksploitatif dan banyak menyebabkan permasalahan kerusakan lingkungan hidup.

 

“Untuk itu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi indikator yang digunakan untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup” ujar Rizal

 

Mengenai pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan pun diperlukan pengaturan dan kebijakan agar tetap dapat melestarikan fungsi lingkungan hidup demi mencegah kerusakan lingkungan.

 

“Maka dari itu, diperlukan kerja bersama baik pemerintah, masyarakat maupun seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan di Kalimantan Timur yang seimbang, berkelanjutan dan menerapkan prinsip lingkungan hidup” pungkasnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Penanaman Mangrove Dalam Rangkaian Kegiatan Pra KTT Y20

Category : Uncategorized

 

BALIKPAPAN – Lanjutan dari kegiatan Pra KTT Y20, digelar penanaman bibit  mangrove oleh para delegasi di Taman Mangrove Margomulyo Balikpapan sebagai upaya dalam restorasi lingkungan hidup.

 

Dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal dan staf,  Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur beserta UPTD Kehutanan, juga UPTD BPDASHL Mahakam Berau, pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia serta beberapa instansi lainnya dalam kegiatan penanaman mangrove ini sesuai dengan tema Pra KTT Y20 kali ini yaitu Recover  Together Recover Stronger.

 

Penamaman mangrove ini merupakan salah satu andil para generasi muda dalam upaya penyelamatan planet dan mengatasi perubahan iklim terutama di Indonesia.

 

Dimana upaya restorasi kawasan hutan mangrove di indonesia  telah mendapatkan dukungan penuh dari Bank Dunia, sehingga selain kawasan hutan mangrove di Kota Balikpapan, pada tahap awal nanti ada 4 wilayah di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan dan dukungan penuh dari Bank Dunia.

 

Terakhir, Rizal menyampaikan apresiasinya kepada para pemuda yang terlibat pada Pra KTT Y20 kali ini, karena diberikan kesempatan untuk turut serta dalam penanaman mangrove demi menjaga dan merawat lingkungan hidup, terutama di Kalimantan Timur.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Konsinyering Pelaksanaan One Map – One Planning IKN

Category : Uncategorized

 

JAKARTA – Bertempat di di Hotel Alila SCBD Senayan Kebayoran Baru Jakarta, mewakili Kepala Dinas Lingkungn Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Tata Lingkungan Fahmi Himawan menghadiri kegiatan Konsinyering Perencanaan One Map – One Planning IKN berlangsung dari tanggal 20 s/d 22 Mei 2022.

 

Dihadiri oleh Wakil Kepala Otorita IKN, Tim Penasehat, Sekretariat Tim Transisi beserta Tim Ahli, dan seluruh perwakilan Koordinator Bidang, kegiatan ini diawali sambutan dari Wakil Menteri LHK Alue Dohong, PhD yang sekaligus merupakan Tim Penasehat.

 

Pada kesempatan tersebut, Wamen KLHK menyampaikan bahwa sebagai sebuah momentum sejarah bangsa diharapkan pembangunan dan pemindahan IKN akan berhasil melalui kerja keras awal dari tim transisi, sehingga proses perencanaan, pembangunan dan pemindahan IKN dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu perencanaan, tanpa harus melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Dinyatakan pula bahwa untuk mendukung dan mensukseskan kerja Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), maka Kepala Otorita IKN dibantu wakilnya Dhony Rahajoe segera menyempurnakan dan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tim Otorita IKN paling lambat akhir 2022, sehingga sudah dapat memiliki Badan Anggaran sendiri pada tahun 2023, sesuai kebutuhan yang diusulkan oleh Otorita IKN.

 

Ditemui via sambungan telepon, Fahmi pun menjelaskan bahwa pengisian SOTK ini penting, agar Kepala Otorita maupun Wakil Kepala Otorita bisa bekerja maksimal.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Pembukaan Pra KTT Y20 dan Tatap Muka Bersama Menteri LHK

Category : Uncategorized

 

BALIKPAPAN – Masih dalam rangkaian kegiatan Pra KTT Y20, bertempat di Hotel Novotel Balikpapan dilaksanakan kegiatan Pembukaan Pra KTT Y20 dan tatap muka bersama menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Country Director of World Bank of INdonesia and Timor Leste Madam Satu Kahkonen, Sekrertaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Jonni Mardizal, Kepala Badan Restorasi Lahan Gambut Hartono, dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (21/05).

 

Kegiatan Pra KTT Y20 kali ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diselenggarakan di Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat, dengan mengusung tema Suistainable and Livable Planet.

 

Pada kesempatan yang diberikan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan bahwa dipilihnya Kota Balikpapan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pra KTT Y20 ini akan membuka mata dunia terhadap Indonesia, terutama Kalimantan Timur dalam merawat hutan dan menjaga lingkungan.

 

Pada kesempatan selanjutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga mengungkapkan bahwa pemilihan Kota Balikpapan sebagai tuan rumah kegiatan Pra KTT Y20 ini tidak lepas dari prestasi yang telah didapatkan selama ini. Kota Balikpapan telah terbukti berhasil meraih penghargaan ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award ke 19 tahun 2021 mewakili Indonesia bersama 9 kota dari 9 negara anggota ASEAN lainnya.

 

Dikatakan oleh Siti Nurbaya, tema yang diusung pada perhelatan Pra KTT Y20 ini menjadi tantangan bagi semua pihak khususnya generasi muda dalam mewujudkan planet yang berkelanjutan yang layak huni, dimana peran para generasi muda menjadi sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan hutan.

 

 

Ditemui di ruang acara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup E.A. Rafiddin Rizal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan titik awal dari kegiatan Pra KTT Y20 yang diselenggarakan di Balikpapan.

 

“Pernyataan Ibu Menteri Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Pra KTT Y20 ini di Balikpapan salah satunya dikarenakan bahwa keberhasilan Balikpapan dalam ESC Award cukup memberikan bukti bahwa Provinsi Kalimantan Timur sangat serius dalam mengatasi masalah perubahan iklim” ujar Rizal.

 

Beliau berharap, dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi momentum kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam mengatasi perubahan iklim yang sedang terjadi.

 

“Semangat para pemuda ini dalam mensupport pemerintah patut diacungi jempol, karena semangat yang ditularkan ini dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik, lebih tangguh dan lebih siap dalam mengarungi masa depan yang penuh tantangan” tutur Rizal.

 

Terlebih dalam hal lingkungan hidup, beliau mengungkapkan banyaknya tantangan yang harus diselesaikan, dimulai dari perubahan iklim, penipisan sumber daya alam, permasalah limbah, dan berbagai macam permasalahn lain yang harus dihadapi.

 

“Keterlibatan aktif  pemuda Y20 ini dalam mengangkat isu lingkungan lingkungan hidup mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan siap berkolaborasi bersama dalam kegiatan yang dicanangkan” tutup beliau.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Menerima Kunjungan Kerja Menteri LHK ke Kalimantan Timur Dalam Rangkaian Kegiatan Pra KTT Y20

Category : Uncategorized

 

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal  bersama beberapa Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar di Bandara Sepinggan dalam rangka Kunjungan Kerja pada rangkaian kegiatan Pra KTT Y20 di Balikpapan (21/05)

 

Provinsi Kalimantan Timur menjadi tuan rumah dalam Presidensi G20 Indonesia melalui kegiatan salah satu engagement group resminya yaitu Youth-20 (Y20), yang berfokus pada isu-isu penting dari kacamata para pemuda bangsa.

 

Dimana isu planet yang berkelanjutan dan layak huni menjadi tema besar pelaksanaan rangkaian acara Pra-Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Y20 di Kalimantan Timur  kali ini.

 

“Kunjungan Ibu Menteri kali ini merupakan kunjungan kerja yang juga sebagai rangkaian dari kegiatan Y20 ” ujar Rizal disela kegiatan.

 

Dikatakan oleh beliau, “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik pelaksanaan kegiatan Y20 ini, karena masalah lingkungan dan bumi relevan bagi anak muda, merekalah yang akan meneruskan tongkat estafet pengelolaan lingkungan hidup di masa mendatang”

 

Dikatakan pula oleh Rizal, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur siap turut mensukseskan kegiatan Y20 yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2022 ini.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)


Rakor Pengelolaan Sampah dan Aksi Bersih Pantai di Maratua

Category : Uncategorized

 

Maratua – Bertempat di PRATASABA RESORT pada tanggal 18 s/d 19 Mei dilakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah SeKalimantan Timur, dengan peserta dari Dinas Lingkungan Hidup Kab/kota, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi, PT Multi Harapan Utama, PT. Kideco Jaya Agung dan PT. Berau Coal, baik yang hadir secara offline maupun online. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim yang diwakili secara offline oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Berau selaku tuan rumah .

 

Dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama, upaya pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual.

 

“Selain itu, maksud dan tujuan dari dilaksanakannya pertemuan ini bagi Kabupaten/Kota adalah dalam rangka mengekspose berbagai inovasi serta keberhasilan-keberhasilannya terkait Pengelolaan Sampah berdasarkan karakteristik daerah masing-masing” ujar Rizal.

 

Pada kesempatan ini pula, dihasilkan beberapa kesepakatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah untuk mencapai Kalimantan Timur Bersih Sampah 100 % di Tahun 2025 (Sektor Pengurangan 30 % dan Sektor Penanganan 70 %).

 

Kesepakatan mengenai prinsip pengelolaan sampah, yang dalam hal ini menngunakan prinsip 3R ( Reduce, Reuse,Recycle ) dan SALAM 5M RINDU BANK RAMLI, yaitu Mengurangi, Memilah, Memanfaatkan, Mendaur ulang dan Menabung di BANK RAMAH LINGKUNGAN, yang dilakukan secara bersama dalam mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan yang baik dan juga menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.

 

Selain itu, juga dihasilkan kesepakatan mengenai kewajiban dan kewenangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, jenis sampah yang harus dikelola, permasalahan pengelolaan sampah yang harus dijadikan perhatian, serta pelaksanaan pemantauan sampah plastik di pesisir dan laut yang memiliki target 70 % di tahun 2025.

 

 

Selain itu dalam mendukung kegiatan Aksi Bersih, telah diserahkan bantuan alat Chainsaw dari PT. Multi Harapan Utama dan PT. Mitar Hijau Asia sebanyak 4 (empat) unit untuk diserahkan di  4 (empat) Desa yang ada di Kepulauan Maratua yaitu Desa Payung-Payung, Desa Bohe Selian, Desa Teluk Harapan, dan Desa Teluk Alulu.

 

Juga dilaksanakan kegiatan Aksi Bersih yang dilakukan di Desa Payung-Payung, Desa Teluk Harapan, serta pantai di Pulau Kakaban dan Pulau Sangalaki yang dilakukan oleh seluruh panitia, peserta Rakorda Sampah dan masyarakat sekitar.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)