Monthly Archives: Maret 2020

Cegah Corona, BLI KLHK Produksi Desinfektan Dari Cuka Kayu dan Bambu

Category : Uncategorized

Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil memproduksi desinfektan dari cuka kayu dan bambu (asap cair) sebagai antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19.

Dari hasil Penelitian dan Pengembangan Pusat Litbang Hasil Hutan (P3HH) ini juga diproduksi hand sanitizer dengan formula asap cair (cuka kayu), borneol, etanol, dan gliserol.

Pemakaiannya telah diujicobakan untuk lingkungan kantor dan dibagikan kepada para pegawai di lingkungan perkantoran BLI Kampus Gunung Batu, Bogor.

”Hasil pengujian asap cair kayu dan bambu terhadap kuman dari eksperimen yang dilakukan, cukup hanya dengan 1% sudah efektif,” ujar Prof. Gustan Pari, peneliti P3HH, BLI, dalam rilis pada media, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Prof.Gustan, uji toksisitas asap cair kayu dan bambu sebagai desinfektan, dilakukan bersama Ratih Damayanti dan tim. Riset ini menggunakan mikroorganisme bakteri yang terdapat pada telapak tangan dan udara di Laboratorium Mikrobiologi Hutan-Pusat Litbang Hutan, Bogor.

Hasilnya, asap cair kayu dan bambu dengan konsentrasi 1% memiliki kemampuan lebih baik dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme dibandingkan etanol (alkohol) 70%, yang selama ini sering dijadikan bahan dasar desinfektan.

”Asap cair yang diproduksi BLI layak dijadikan sebagai desinfektan terutama di tengah kelangkaan produk desinfektan di pasaran. Ini akan segera diproduksi massal untuk dibagikan ke lingkungan masyarakat yang membutuhkan,” kata Prof. Gustan.

Penyemprotan desinfektan yang dilakukan di seluruh ruangan kerja BLI lingkup Gunung Batu ini merupakan respon BLI menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK Siti Nurbaya tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada sarana prasarana gedung/kantor, menerapkan budaya hidup bersih, dan menjaga lingkungan sekitar.(*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 21 Maret 2020


Perangi Virus Covid-19, KLHK Bagikan Sabun dan Semprot Desinfektan

Category : Uncategorized

KLHK berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membagikan sabun cuci tangan kepada masyarakat, dan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah penduduk.

Kegiatan ini dilakukan Sabtu (28/3), di empat lokasi, yaitu: Jagakarsa, Jakarta Selatan; Pasar Rebo, Jakarta Timur; dan Serpong, Tangerang Selatan (2 lokasi). Kegiatan yang sama akan dilanjutkan besok, Minggu (29/3), di pasar-pasar tradisional di wilayah Jakarta.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, MR Karliansyah, menjelaskan pemilihan keempat lokasi tersebut, berdasarkan pertimbangan peta sebaran Covid-19.

“Sabun yang dibagikan merupakan sumbangan Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama perusahaan PT. Musim Mas, dan Wings Group yang memang memproduksi sabun dengan bahan baku minyak sawit. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dunia usaha, khususnya industri sabun,” ujar Karliansyah.

Lebih lanjut, Karliansyah menuturkan sabun yang dibagikan di masing-masing lokasi sejumlah 2.000 pieces (total 8000 pieces), disertai pamflet tata cara cuci tangan yg benar.

“Di samping itu, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di pemukiman masyarakat yang dikunjungi dengan menggunakan desinfektan organik,” katanya.

Sabun merupakan salah satu alat pembunuh virus dan bakteri yang ampuh, sekaligus sebagai salah satu sarana kebersihan diri sejalan dengan prinsip KLHK yaitu membangun cara hidup bersih cuci tangan.

Sebagai rangkaian kegiatan hari ini, tim juga melakukan penyerahan bantuan 1.000 masker ke RS. Thamrin Cileungsi.

Sebelumnya, KLHK membeli produk hasil usaha petani hutan, untuk disalurkan kepada tenaga medis yang bertugas di garda terdepan penanganan virus Covid-19 Corona. Produk hasil hutan untuk menjaga daya tahan tubuh ini, juga dibagikan kepada jurnalis yang tetap menjalankan tugas di tengah pandemi.

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 28 Maret 2020


Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur

Category : Uncategorized

Samarinda – Kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kalimantan Timur melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pada tanggal 24 Maret 2020.

Beranggotakan 10 orang, kegiatan penyemprotan dilakukan di dalam ruangan dan luar ruangan termasuk musholla dan area parkir.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah pecegahan penyebaran Covid-19” demikian diutarakan Bapak Kepala Dinas E.A Rafiddin Rizal, ST, M.Si di sela kegiatan penyemprotan berlangsung.

“Dengan ini, diharapkan seluruh pegawai agar tetap menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungannya, dan semoga kejadian ini segera berlalu dari wilayah Kalimantan Timur” tutup beliau.

Dilansir dari beberapa sumber, update hingga tanggal 23 Maret 2020, situasi Covid-19 di Kalimantan Timur sebagai berikut :

Orang Dalam Pemantauan (ODP) :

    • Total : 1065
    • Proses Pemantauan : 688
    • Selesai Pemantauan : 377

Pasien dengan Pengawasan (PDP) :

    • Total kasus : 56
    • Menunggu Hasil Lab : 23
    • Hasil Negatif : 22
    • Hasil Positif : 11

(dlh)


Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim Menerima Kedatangan tim dari Pusat Penelitian Pusat Badan Keahlian DPR RI

Category : Uncategorized

Samarinda – Kedatangan tim dari Pusat Penelitian Pusat Badan Keahlian DPR RI pada Dinas Lingkungan Hdup Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 11 Maret 2020 disambut hangat oleh Bapak Drs. Ayi Hikmat, Msi selaku Sekretaris Dinas di ruang rapat Adipura.

Oleh Prof. Dr. Phil. Poltak Partogi Nainggolan, M.A, dijelaskan bahwa maksud kedatangan tim dari Pusat Penelitian Pusat Badan Keahlian DPR RI kali ini berkenaan dengan perspektif Hubungan Internasional dan Pertahanan Keamanan Ibu Kota Negara (IKN).

Dipaparkan oleh Ibu Noor Utami, ST, M.Si selaku Kepala Seksi Inventarisasi RPPLH dan KLHS, bahwa pembangunan IKN sejalan dengan dengan Visi Gubernur Kalimantan Timur yakni Berani Untuk Kalimantan Timur yang Berdaulat.

Dijelaskan oleh beliau bahwa beberapa poin yang menyebabkan rencana pemindahan IKN sebagai berikut :

    1. Jakarta masuk pada ranking 9 sebagai kota terpadat di Dunia
    2. Tingkat kemacetan yang tinggi
    3. Kualitas udara
    4. Kondisi pencemaran sungai
    5. Potensi gempa

Berdasarkan hal tersebut, maka penentuan Provinsi kalimantan Timur sebagai IKN telah ditentukan berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut :

    1. Ketersediaan lahan luas milik negara
    2. Kemiringan lahan dan daya dukung tanah
    3. Ketersediaan sunber daya air
    4. Lokasi bebas banjir kebakaran hutan dan lahan
    5. Dekat dengan kota yang sudah berkembang
    6. Sosial Budaya
    7. Pertahanan dan Keamanan

(dlh)


Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

Category : Uncategorized

Balikpapan – Kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 di selenggarakan di Hotel Menarah Bahtera Balikapapan.

Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan PBLHS. Kader Adiwiyata adalah peserta didik sekolah yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dan dibina untuk berperan aktif dan menggerakkan warga sekolah dan warga sekitarnya dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Dikemukakan oleh Kepala Bidang Penataan, Penanganan Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Prov. Kaltim – Ir. H. Syahrir : “Dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, perlu menjaga keberadaan sumber daya alam secara berkesinambungan baik kualitas maupun kuantitasnya. salah satu bentuk pelaksanaan pembangunan yang bewawasan lingkungan adalah Peningkatan Program Adiwiyata, yaitu sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan untuk terlaksanannya program tersebut, perlu dibentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Adiwiyata. Dalam melaksanakan tugasnya Tim tersebut harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertanggungjawab kepada Gubernur Kalimantan Timur.”

”Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal baik untuk tim pembina dan penilai sekolah Adiwiyata dalam pelaksanaan tugas untuk melakukan pembinaan dan penilaian sekolah Adiwiyata. Berkembangnya aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.52/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata tentunya menuntut tim/personil pembina dan penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur hingga seluruh tim/personil pembinan dan penilai dari Dinas Lingkungan hidup Kabupaten / Kota Se – Kalimantan Timur untuk mengkaji kembali bentuk pembinaan dan penilaian yang akan dilakukan.” Lanjut beliau.

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Tim Pembina sekaligus Penilai Program Adiwiyata baik dari DLH Prov. Kaltim yang akan terjun langsung ke Kabupaten/Kota Se-Kaltim guna melakukan pembinaan dan penilaian tingkatan Adiwiyata Provinsi, lalu sebagi pendamping penilaian yang dilaksanakan oleh KLHK RI untuk tingkatan Adiwiyata Nasional dan Mandiri. Kegiatan ini tentunya juga di ikuti oleh DLH Kabupaten/Kota Se-Kaltim berkerjasama dengan Disdikbud baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kaltim dari sisi pendidikan yang nantinya akan membantu secara langsung dalam pelaksaan pembinaan dan penilaian Program Adiwiyata.

Adapun narasumber dari kegiatan ini yakni Tim Pembina Adiwiyata Nasional KLHK RI, yang menerangkan dan menjelaskan apa saja yang perlu dan menjadi kriteria dalam pembinaan dan penilaian Adiwiyata di Sekolah. DLH Prov. Kaltim juga menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Penataan, Penanganan Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kepala seksi Inventarisasi, PPLH dan KLHS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang menjelaskan secara langsung mengenai kegiatan dan proses pembinaan di sekolah.

Diharapkan dengan diadakannya Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 ini, seluruh tim/personil baik pembina hingga penilai sekolah Adiwiyata lebih memahami aturan dan teknis pelaksanaan penilaian sekolah Adiwiyata dan tentunya melalui kegiatan tersebut agar dapat menambah pengetahuan serta wawasan seluruh peserta kegiatan mengenai peraturan terbaru, bentuk pembinaan dan penilaia sekolah Adiwiyata yang kedepannya, tentunya sebagai penunjang keberhasilan sekolah Adiwiyata untuk diajukan ke tinggkat yang lebih tinggi (nasional dan mandiri) dan berhasil meraih penghargaan Adiwiyata.

(dlh)


Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Gelar Forum Dialog Adiwiyata Provinsi Kaltim Tahun 2020

Category : Uncategorized

Balikpapan – Forum Dialog Adiwiyata Kaltim diselenggarakan Rabu (11/3), di Hotel Menara Bahtera Balikpapan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan (Puslatmas PGL) beserta Tim Pembina Adiwiyata Nasional/Mandiri KLHK RI, serta peserta yakni para Kepala DLH kabupaten/kota, Kepala Disdikbud baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kaltim dan para kepala sekolah adiwiyata Kaltim.

Pertumbuhan sekolah yang melaksanakan Program Adiwiyata di Provinsi Kalimantan Timur cukup pesat. Sejak tahun 2012 sampai 2019 lalu, tercatat ada 702 Sekolah Adiwiyata di Kaltim.

Ini dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, E. A Rafiddin Rizal ST, M.Si. Dari jumlah tersebut, banyak pula yang telah meraih prestasi pada kategori Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata Nasional, Sekolah Adiwiyata Provinsi, dan Sekolah Adiwiyata Kabupaten/Kota (lihat box data).

Beliau menyampaikan “Berdasarkan wilayah penyebaran, sebanyak 702 Sekolah Adiwiyata  di Kaltim tersebar di Kota Balikpapan  249 sekolah, Kabupaten Kutai Timur 87 sekolah, Kabupaten Paser 84 sekolah, Kota Bontang 47 sekolah, Kota Samarinda 84 sekolah, Kabupaten Kutai Kartanegara 71 sekolah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 30 sekolah, Kabupaten Berau 31 sekolah, dan Kabupaten Kutai Barat 19 sekolah.”

Meski begitu, lanjut Kepala DLH Prov. Kaltim “Bila dibandingkan dengan jumlah sekolah di Provinsi Kaltim sebanyak 3.040 sekolah, maka pencapaian Sekolah Adiwiyata masih kecil hanya 23,26 persen. “Perlu ditingkatkan lagi agar semua sekolah di Kaltim melaksanakan program Adiwiyata. Untuk itulah dilaksanakan Forum Dialog Adiwiyata ini dan diharapkan mendorong kabupaten/kota meningkatkan jumlah sekolah yang mengikuti program Adiwiyata.”

Diharapkan dari program sekolah Adiwiyata ini, dapat dihasilkan anak-anak didik yang berkarakter, peduli, dan berbudaya lingkungan, serta berprestasi secara akademik sehingga akan terwujud generasi yang unggul untuk Indonesia maju. “Karena program Adiwiyata juga merupakan upaya mewujudkan pelajar yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang, berhati mulia, mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan, sosial dan ekonomi dalam setiap keputusan, serta menjadi penyelamat lingkungan hidup. Sebab, Program Adiwiyata merupakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang bertujuan mewujudkan warga sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan” tutup beliau.

(dlh)


Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah Melalui 3R di Berau

Category : Uncategorized

Berau – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan marathon 10 kota kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Melalui 3R. Kali ini Kabupaten Berau ditetapkan sebagai lokasi kedua dengan pelaksanaan bimtek berlokasi di ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau pada tanggal 12 Maret 2020.

Serupa dengan kegiatan yang telah dilakukan di kota Bontang sebelumnya, kegiatan yang diselenggarakan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau ini dibuka oleh Bapak H. Zulkifli Azhari, SH selaku Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau dan dihadiri oleh bank sampah yang ada di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah Atas serta Bank Sampah skala RT di wilayah kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau dan sekitarnya.

Ibu Sri Ismudiat, SE sebagai narasumberdari Ecco Walibar Balikpapan memberikan penjelasan mengenai sampah yang bernilai ekonomi, administrasi yang baik, apa itu Bank Sampah, mekanisme kerja Bank Sampah, serta keuntungan dari sistem Bank Sampah.

Dijelaskan oleh beliau bahwa Bank Sampah merupakan suatu sistem pengelolaan sampah secara kolektif berbasis  masyarakat yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah langsung dari sumbernya, dimana sistem ini akan menampung sampah yang telah terpilah dan menyalurkan sampah yang bernilai ekonomis kepada pasar untuk didaur ulang, sehingga menumbuhkan social engginering di sektor informal melalui  penambahan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

Di akhir kegiatan, dilakukan simulasi pemanfaatan limbah tas kain belanja (shopping bag) rumah tangga menjadi pouch yang diikuti oleh seluruh peserta bimtek.

(zen)


Indonesia – Belanda Tingkatkan Kerjasama Bidang Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim

Category : Uncategorized

Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen di Ruang Kerja Menteri LHK, Jakarta, Senin (9/3). Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk melanjutkan, dan memperkuat kerjasama di bidang Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Kualitas Air, serta Perubahan Iklim yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Menteri LHK menyampaikan, sirkular ekonomi di Indonesia telah menjadi trend juga untuk Indonesia, seperti inisiatif Bank Sampah dan juga langkah-langkah kelompok industri seperti Danone, Nestle, Unilever, Tetra-pack dll. Menteri juga menjelaskan sudah ada 33 kota di Indonesia yang telah memberlakukan aturan melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Meski begitu, Menteri Siti mengungkapkan Indonesia sangat berhati-hati dalam membuat kebijakan pengelolaan sampah ini, mengingat demografi yang sangat besar, dan spektrum demografinya juga sangat beragam.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Cora menyambut baik penandatanganan MoU mengenai ekonomi sirkular ini. “Belanda juga memiliki pengalaman dalam mengolah sampah menjadi energi sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Terdapat delegasi bisnis yang menangani hal ini, yang juga ikut dalam kunjungan ke Indonesia kali ini,” ungkapnya.

Disampaikan Menteri Cora, Pemerintah Belanda juga sedang mengembangkan project baru fishing for litter, yang dilaksanakan oleh entitas bisnis, dan mendaur ulang sampah plastiknya menjadi barang yang dapat dipakai. “Kami mengundang Menteri LHK untuk dapat berkunjung ke Belanda, dan melihat langsung hal tersebut,” katanya.

Sementara itu di bidang Perubahan Iklim, Menteri Cora mengundang Menteri LHK untuk hadir pada Global Commission Summit pada Bulan Oktober. Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia mendapat kesempatan untuk menyampaikan berbagai upaya pengendalian perubahan iklim yang telah dilaksanakan oleh Indonesia. Belanda menghargai keputusan Presiden Jokowi untuk Indonesia sebagai anggota Global Commisions for Climate Adaptation. Dalam hal ini Presiden Jokowi telah menetapkan Menteri LHK sebagai komisioner mewakili Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas undangan dari Belanda. Menteri Siti juga menyampaikan dinamika pengendalian perubahan iklim di Indonesia diantaranya mengenai SRN, instrumen MRV, respon komunitas, dan pemda, serta pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). (*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 09 Maret 2020


Menteri LHK: Saya Kawal, Derap Langkah Dinas LH se Indonesia Wajib Sama!

Category : Uncategorized

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan sebanyak 126 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota se Indonesia untuk bersinergi antar Dinas dan dengan Kementerian LHK sebagai modal utama menyelesaikan persoalan-persoalan lingkungan hidup di tingkat tapak.

Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu Kepala Daerah menyelesaikan masalah di lapangan, misalnya dengan alasan ditariknya kewenangan atau minimnya anggaran. Karena pemerintah berkewajiban melaksanakan amanat dalam UUD 1945 berkaitan dengan tanggungjawab memberikan lingkungan hidup berkualitas yang menjadi hak rakyat.

”Persoalan lingkungan terlalu kompleks, menyelesaikannya harus ada interaksi antar dinas. Semua harus satu derap langkah yang sama. Kalau tidak kuat di Kabupaten, pakai kekuatan Provinsi. Jika tidak kuat juga pakai kekuatan Kementerian. Akan saya kawal langsung ke Dirjen-dirjennya,” tegas Menteri Siti membuka acara Rapat Kerja Tekhnis pemulihan lingkungan serta pengendalian pencemaran, yang digelar KLHK, di Lombok,NTB, Minggu (8/3/2020)

Mantan Sekjen Kemendagri ini mengatakan Indonesia sedang memasuki mainstrem atau arus utama baru pembangunan. Tahun 2000 mainstrem-nya adalah perempuan (gender), lalu good governance (pemerintahan yang baik) tahun 2005, dan perubahan iklim di 2017.

”Sekarang Presiden Joko Widodo sangat tegas dan perhatian pada lingkungan hidup. Mainstrem pembangunan salah satunya akan sangat memperhatikan bencana alam. Jadi tidak ada lagi orang LH cuma mikirin tekhnis pencemaran dan AMDAL saja, tapi harus seluruh aspek. Cara kerjanya jangan lagi seperti yang dulu-dulu, karena itu butuh interaksi dan sinergi,” katanya.

Menteri Siti berkali-kali mengingatkan agar Kepala Dinas lebih aktif melakukan analisis untuk memberi telaahan staf pada Kepala Daerah, mengingat mandat yang berat soal lingkungan dan kerja nyata pemerintah sangat ditunggu rakyat. Banyak daerah yang beban lingkungannya berat-berat karena proses di masa lalu, untuk itu butuh kebersamaan menyelesaikannya.

”Harus bersama-sama menjaga Republik ini, jangan pernah merasa lelah. Contoh saat Karhutla, tidak boleh pejabat LH kabupaten bilang gak mau tau karena kewenangan sudah ditarik ke Provinsi. Kalau Gunung Merapi meletus, itu bukan urusan BNPB saja, ada tanggungjawab lingkungan juga disitu, tanggungjawab kita semua,” kata mantan Sekjen DPD RI ini.

Pemerintah di seluruh tingkatan berkewajiban meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik ditandai dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

KLHK sangat terbuka membantu Pemda menyelesaikan persoalan di daerah, dengan kolaborasi pemanfaatan pembangunan infrastruktur pemantauan pemulihan lingkungan hidup secara online dan terintegrasi, sehingga memudahkan Pemda mengambil kebijakan yang baik bagi masyarakatnya.

Infrastukrur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini dapat memantau kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan, kualitas air laut dan kualitas lingkungan hidup secara real time.

Diantaranya melalui Onlimo (Online monitoring kualitas air secara kontinyu dan realtime), Sikal (Sistem informasi kualitas air laut), SiMATAG 0.4M (sistim informasi muka air tanah gambut), Sispek (sistem informasi pemantauan emisi industri), Sparing (sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan).

Selain itu telah dibangun A.Q.M.S (sistem pemantauan kualitas udara secara kontinue dan real time), dan Simple (sistem informasi pelaporan elektrik perizinan bidang lingkungan hidup bagi usaha atau kegiatan).

Sepanjang 2015-2019, KLHK bersama semua pihak juga telah melakukan kegiatan pemulihan. Ada 627 unit sekat kanal yang dibangun. Sebanyak 9.950 ha lahan gambut terbasahi, 178 rencana kerja masyarakat (RKM), 71 SK tim kerja perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, serta 71 dokumen IMAS (Identifikasi, masalah dan analisa situasi). Tentu saja KLHK juga memerintahkan kepada konsesi HTI dan perkebunan untuk lakukan perbaikan gambut dengan sekat kanal dan re-vegetasi di wilayah kerjanya.

Sepanjang periode yang sama, guna melindungi lahan gambut di Indonesia telah ditetapkan dalam 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan tersebar di sumatera, kalimantan, sulawesi dan papua.

Untuk pemulihan pada areal HTI dan perkebunan, telah ditetapkan 3,47 juta ha areal pemulihan ekosistem gambut, 10.690 jumlah TP-TMAT (titik penataan pengukuran tinggi muka air tanah), 280 jumlah perusahaan yang terlibat, 792 unit stasiun pengamat curah hujan, 27.889 unit sekat kanal yang terbangun, 4.439 ha rehabilitasi vegatasi, dan 306.112 ha suksesi alami.

Pemulihan kerusakan pada lahan akses terbuka selama empat tahun terakhir, telah membuat indeks kualitas tutupan lahan nasional meningkat dari 58,55 pada 2015 menjadi 62 pada 2019.

Dengan adanya dorongan bagi dunia usaha melalui penilaian PROPER terjadi penurunan emisi GRK, efisiensi energi, penurunan beban pencemaran, terlaksananya 3R limbah Non B3, penurunan emisi konvensional dan efisiensi air.

Berbagai upaya penurunan beban pencemaran air berhasil menurunkan limbah domestik dengan memberikan manfaat biogas dan ekonomi. KLHK juga melakukan kegiatan restorasi perbaikan kualits air di berbagai lokasi prioritas, seperti Danau Toba, Ciliwung, Danau Maninjau, Danau Batur, Citarum, Bandung, Karawang, dll.

”Tantangan kita masih sangat berat, karena itu butuh kebersamaan. Dinas di daerah dengan Ditjen Kementerian harus bersenyawa dan dalam derap yang sama. Mari kita bekerja dengan baik untuk pemulihan lingkungan yang secepat-cepatnya, dan semoga Allah meridhoi segala niat baik kita,” tutup Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK. Berdasarkan analisis para pakar menunjukkan pada dasarnya asas dan norma dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berubah. Kebijakan memang ada yang berubah, dari segi teknis sebagian ada yang berubah dan untuk prosedur memang banyak yang berubah untuk membuat menjadi lebih sederhana.

“Pembahasan tentang RUU Cipta Kerja ini masih terus berlangsung, bagi pemerintah daerah yang memiliki kepentingan dan ingin kepentingannya diartikulasikan dalam UU ini, maka masih terbuka memberikan masukan sejalan dengan proses pembahasan di DPR,” kata Menteri Siti.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan pihaknya menjadikan lingkungan sebagai pondasi penting pembangunan daerah. Salah satunya dengan menetapkan target ambisius 2023 dapat mengelola 70 persen sampah, dan 30 persen melalui pengurangan.

”Ada 996 desa yang sudah menganggarkan Bank Sampah. Kami terus edukasi bahwa sampah bukan sumber musibah tapi berkah kalau dikelola dengan baik. Terimakasih KLHK sangat responsif sehingga kami semakin semangat untuk mencapai target-target kerja yang dicanangkan,” kata Sitti.

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Syafrudin mengatakan Rakernis PPKL yang dilaksanakan di NTB hendaknya menjadi momentum kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

”Terimakasih Bu Menteri LHK yang telah menggelar agenda ini di Lombok. Masalah lingkungan ini adalah tanggungjawab kita bersama. Ini momentum sangat baik dari NTB untuk menyelesaikan banyak persoalan lingkungan kita,” katanya.

Rakernis PPKL dihadiri para eselon I KLHK, UPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dunia usaha, BUMN, Pemda, NGO, dan gerakan masyarakat penggerak lingkungan di tingkat tapak. Pelaksanaan Rakernis akan berlangsung hingga tanggal 12 Maret mendatang.(*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 09 Maret 2020


Dukung Partisipasi Publik, KLHK Utus Dua Penggiat Sampah ke Forum Internasional

Category : Uncategorized

Pemerintah Indonesia bersama dengan kelompok masyarakat terus melangkah pasti mengatasi berbagai persoalan Bangsa. Mendukung partisipasi publik dalam pengelolaan sampah yang tantangannya masih sangat berat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengutus dua penggiat sampah ke Forum Internasional.

Wilda Yanti dari Waste Management Sosial Enterprise berbasis Bank Sampah yang saat ini menjabat Sekretaris Jendral Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) dan Ananto Isworo, Founder Gerakan Shadaqoh Sampah, diundang hadir pada Global Forum on Environment – Mainstreaming Gender and Empowering Women For Environmental Sustainability. Forum ini diselenggarakan OECD (Organisation For Economic Cooperation and Development) di Paris, 5-6 Maret 2020.

“Saya berterima kasih kita punya tokoh-tokoh di tengah masyarakat seperti ini. Kemarin juga di Labuan Bajo saya bertemu tokoh Bank Sampah Bambang Suwerda. Saya yakin banyak tokoh-tokoh penggiat lingkungan yang bergerak bersama kita di berbagai penjuru nusantara. Terimakasih sudah bersama-sama menggalakkan upaya atasi sampah,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya pada media, Sabtu (7/3/2020).

Dikatakan Menteri Siti, ada dua aspek utama dalam penanganan lingkungan di Indonesia, yakni kebijakan pemerintah dan partisipasi publik. Karena eksternalitas kegiatan atau implementasi lingkungan berada dan langsung dirasakan masyarakat, maka persoalan lingkungan khususnya sampah solusinya juga berada di tengah masyarakat.

“Jadi ini merupakan urusan bersama, dan peran berimbang dari semua unsur Bangsa menjadi sangat penting. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih untuk aktualisasi semua itu. Kita harus selesaikan masalah bangsa kita ini dengan sebaik-baiknya,” ajak Menteri Siti.

Wilda Yanti menjadi pembicara dan mengisi sesi ke 5 dengan tema Gender-Specific comsumtion patterns, behavioural insight, and Circular Economy, pada tanggal 6 Maret 2019.

Di sesi ini Wilda menyampaikan tentang Bank Sampah dan Peran Bank Sampah membangun Sistem Pengelolaan Sampah di Indonesia.

Bank Sampah dengan empat kekuatan dasar yakni Edukasi, Kepedulian Lingkungan, Kepedulian Sosial dan Pergerakan Ekonomi, semakin menggerakan solusi pengelolaan sampah di Indonesia yang sekarang menuju masif.

Dengan kekuatan dasar itu telah tumbuh dan berkembang lebih 8.036 Bank Sampah di Seluruh Indonesia yang 80 persen diantaranya digerakan oleh Penggerak Wanita dan sisanya oleh Penggerak Laki-laki.

“Kekuatan Bank Sampah menggerakkan terciptanya teknologi-teknologi pengelolaan sampah. Wanita tidak hanya sebagai pemakai teknologi tetapi juga bisa menciptakan teknolongi-teknologi ramah lingkungan yang bermanfaat bagi solusi Sampah Indonesia,” kata Wilda.

Penggerak Bank sampah juga bergerak menuju pengembangan energi baru terbarukan, seperti sampah organik menjadi biogas dan listrik berbasis masyarakat, yang semuanya juga digerakkan oleh banyak perempuan Indonesia.

Di Forum ini, Wilda juga mendesak agar dunia international mencabut claim bahwa Indonesia penyumbang sampah ke laut nomor 2 terbesar di dunia, dengan menyampaikan fakta-fakta bahwa Indonesia bukan produsen plastik terbesar.

“Indonesia terus berbenah untuk penanganan sampah menuju solusi masif, mengajak dunia internasional datang ke Indonesia untuk melihat keindahan alam Indonesia,” kata Wilda.

Di kesempatan yang sama, Ananto Isworo, Founder Gerakan Shadaqah Sampah (GSS) Kampung Brajan Tamantirto, Bantul, juga berbagi tentang kegiatan Shadaqoh sampah dan gerakan Eco Masjid. Bagaimana sampah bisa digunakan untuk santunan pendidikan, santunan sembako dan santunan kesehatan bagi masyarakat miskin dan anak-anak yatim piatu. Dengan jumlah relawan 40 orang dan 10 di antaranya adalah wanita.

“Kekuatan perempuan untuk menggerakan edukasi pengelolaan sampah sangat besar, peran perempuan sebagai pendidik utama untuk lingkungan berkelanjutan sangat penting,” kata Ananto.

Program Bank Sampah, Shadaqoh Sampah dan Gerakan Eco Masjid mendapat sambutan dari berbagai negara, termasuk delegasi Saudi Arabia.

Tindak lanjut pertemuan yang dihadiri para ahli dari berbagai negara ini, termasuk delegasi Indonesia yang dipimpin SAM Bidang Industri dan Perdagangan Internasional KLHK, akan menjadi rekomendasi bagi pelestarian lingkungan di seluruh dunia dengan melibatkan berbagai komponen lintas gender, lintas usia, lintas agama dan lintas negara.(*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 07 Maret 2020