Menu

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Dan Pelaporan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL)

By Dinas Lingkungan Hidup 07/27/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Dan Pelaporan  Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL), Dilakukan selama 2 (dua) Hari 24 – 25 Juli 2024 Bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda.

Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan dan Rekan – Rekan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) Merupakan Aplikasi Pelaporan Online Sebagai Salah Satu Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Efektivitas Dalam Memantau Kinerja Ketaatan Pemegang Izin Di Bidang Lingkungan Hidup.

Salah Satu Kewajiban Perusahaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Adalah Melaporkan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan, Pelaksanaan Persetujuan Lingkungan Serta Penerapan Baku Mutu Secara Elektronik Melalui Simpel Yang Merupakan Implementasi Dari Permen LHK Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan.

“Mari bersama-sama lapor kegiatan usaha kita, untuk meningkatkan efektivitas dalam memantau kinerja ketaan pemengang izin dibidang lingkungan hidup” ujar Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya.

Lanjut Anwar menyampaikan, DLH Prov. Kaltim telah menyampaikan arahan kepada pelaku usaha dan /atau kegiatan untuk melakukan pelaporan melalui SIMPEL berdasarkan surat nomor 660.2/1958/B.III.2/DLH/2022 tanggal 31 agustus 2022,  Sejak disampaikannya surat tersebut jumlah perusahaan yang memiliki akun simpel meningkat, Namun masih minim perusahaan yang melakukan pengisian dan pelaporan melalui SIMPEL.

Selanjutnya, Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, Selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dalam pelaporan nya menyampaikan, Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman penuh kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan dalam melakukan pelaporan melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL),

Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan menghadirkan narasumber dari internal Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Anwar berharap, Kepada peserta untuk aktif dalam bimtek ini, untuk meningkatkan efektivitas dalam memantau kinerja ketaatan pemegang izin di bidang lingkungan hidup, pungkasnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *