
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tim Teknis pembahasan Formulir Kerangka Acuan (KA) untuk rencana kegiatan oleh PT Samarinda Indah Permai, pada 24/04/25 Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang menjadi kewajiban setiap pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan. Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Bapak M....Continue Reading