
Samarinda – Visi Pengelolaan Sampah 2045 merujuk pada visi pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu terwujudnya Indonesia Emas yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, di mana pengelolaan sampah merupakan bagian dari pilar Ketahanan Sosial, Budaya, Ekologi, Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan. Visi ini menekankan kelestarian lingkungan dengan mengintegrasikan pengelolaan sampah kedalam strategi yang bertujuan menciptakan pembangunan yang...Continue Reading